KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten ikuti rakor daring Pusat Rehabilitasi & Reedukasi arahan Dirjen Pemasyarakatan. Fokus penanganan overcapacity, assessment tepat sasaran, pembinaan efektif & reintegrasi sosial warga binaan khususnya pengguna narkotika. Rabu (7/10)
Menjawab tantangan keterbatasan daya tampung sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi secara daring melalui Zoom, Selasa (6/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Hukum, sebagai langkah strategis mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan khususnya bagi warga binaan pengguna narkotika.

Dipimpin Langsung Dirjen Pemasyarakatan: Fokus pada Pembinaan yang Tepat Sasaran
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dibahas langkah konkret pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi guna menghadirkan pola pembinaan yang lebih efektif, terarah, dan sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Dirjen Pemasyarakatan menekankan: kunci keberhasilan ada pada penilaian menyeluruh atau assessment sebelum menentukan program yang dijalankan.
“Melalui assessment, kita dapat mengetahui risiko dan kebutuhan warga binaan sebagai dasar dalam menentukan tindak lanjut yang tepat,” tegas Dirjen.
Penilaian ini akan memetakan secara akurat tingkat risiko serta kebutuhan masing-masing warga binaan. Dengan demikian, program rehabilitasi dan reedukasi dapat diberikan tepat sasaran, tidak seragam, dan benar-benar menjawab kebutuhan.
Komitmen Bapas Klaten: Dukung Kebijakan Pembinaan yang Bermutu
Keikutsertaan Bapas Klaten dalam rapat ini bukan sekadar kehadiran melainkan wujud nyata kesetiaan jajaran dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan nasional. Penguatan pembinaan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial menjadi prioritas yang dijalankan secara konsisten.
Bapas Klaten berkomitmen menerapkan arahan ini di lapangan: memastikan setiap warga binaan mendapatkan perhatian dan program yang sesuai kondisinya, sehingga pembinaan bukan sekadar rutinitas, melainkan proses yang benar-benar mengubah arah kehidupan menjadi lebih baik.
Mengatasi overcapacity bukan hanya soal ruang, melainkan soal kualitas penanganan. Dengan adanya pusat rehabilitasi dan reedukasi yang didasari data penilaian yang akurat, diharapkan warga binaan pulang bukan sekadar bebas, melainkan siap mandiri, berkontribusi, dan tidak kembali mengulangi kesalahan. Langkah ini adalah bukti pembaruan pemasyarakatan yang semakin manusiawi dan bermutu.
(Desi)



Komentar Klik di Sini