BerandaSosial - EkonomiUjian Prioritas Publik di Malam Pergantian Tahun Baru

Ujian Prioritas Publik di Malam Pergantian Tahun Baru

YOGYAKARTA – METROPAGINEWS.COM ||
Menjelang akhir tahun, suasana perayaan biasanya dipenuhi kegembiraan, panggung hiburan, dan kembang api yang menjadi penanda pergantian waktu. Namun pada tahun ini, Wali Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang mengajak seluruh elemen kota, mulai dari kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, mantri pamong praja, organisasi masyarakat, pengusaha hotel dan restoran, hingga seluruh warga, untuk menata ulang cara merayakan Natal 2025 dan malam pergantian tahun 2026 dengan penuh kehati-hatian dan empati. Surat edaran bernomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 menegaskan tiga pokok himbauan, perayaan yang khidmat dan sederhana, larangan menyalakan petasan dan kembang api serta menghindari pawai kendaraan dan hiburan euforia, serta pentingnya menjaga kerukunan beragama demi suasana kondusif (24/12/2025).

 

Himbauan ini lahir bukan dari semata pembatasan, melainkan dari pertimbangan kemanusiaan dan keamanan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, bencana alam di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan duka dan kerusakan yang membutuhkan perhatian nasional. Pemerintah kota menegaskan agar perayaan Natal dilaksanakan dengan khidmat dan sederhana, serta menyisipkan doa khusus bagi keselamatan bangsa dan pemulihan para korban bencana. Ajakan ini menempatkan empati sebagai nilai utama, merayakan tanpa mengabaikan penderitaan saudara sebangsa yang sedang berjuang.

Poin kedua surat edaran menegaskan larangan menyalakan petasan, mercon, dan kembang api pada malam pergantian tahun, serta menghimbau untuk menghindari pawai kendaraan bermotor dan hiburan musik yang bersifat euforia. Pernyataan ini mendapat dukungan tegas dari jajaran keamanan. Kepala Kepolisian Daerah setempat dan aparat keamanan lainnya menyampaikan bahwa larangan tersebut bukan semata soal estetika, melainkan soal prioritas sumber daya dan keselamatan. Mereka menekankan bahwa personel, kendaraan, dan fasilitas medis yang biasanya dikerahkan untuk pengamanan perayaan besar saat ini lebih dibutuhkan untuk mendukung operasi tanggap darurat dan distribusi bantuan di daerah terdampak bencana. Selain itu, potensi kerumunan besar dan penggunaan kembang api dapat menimbulkan risiko kebakaran, kecelakaan, dan gangguan ketertiban yang justru memperberat tugas aparat.

Surat edaran Walikota Yogyakarta
Surat edaran Walikota Yogyakarta

Dari sisi pemerintahan daerah, Walikota dan jajaran terkait menegaskan bahwa keputusan ini juga bertujuan menjaga ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa perayaan yang sederhana dan penuh empati dapat menjadi bentuk solidaritas nyata. Mereka mendorong penyelenggara acara, hotel, dan restoran untuk menyesuaikan program dengan nuansa penghormatan dan penggalangan bantuan, misalnya mengadakan doa bersama, konser akustik bertema kemanusiaan, atau titik pengumpulan donasi bagi korban bencana.

Namun himbauan ini juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang nyata. Banyak pekerja seni, teknisi panggung, dan pelaku usaha pariwisata menggantungkan pendapatan pada musim perayaan. Oleh karena itu, pemerintah mengajak dialog konstruktif antara penyelenggara acara, vendor, dan pihak berwenang untuk mencari solusi yang adil, penjadwalan ulang acara, kompensasi, atau pengalihan sebagian anggaran untuk bantuan kemanusiaan tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja. Kepala Dinas Pariwisata menekankan pentingnya mekanisme mitigasi ekonomi agar kebijakan tidak menambah beban bagi kelompok rentan.

Transparansi menjadi kata kunci dalam implementasi himbauan ini. Surat edaran meminta agar setiap keputusan diumumkan secara terbuka kepada publik, termasuk penjelasan alasan, mekanisme pengembalian dana atau voucher bagi pembeli tiket, serta laporan penggunaan dana yang dialihkan untuk bantuan. Komunikasi yang jujur dan empatik diharapkan meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pernyataan resmi dari pemerintah daerah juga menekankan bahwa tindakan nyata, bukan sekadar retorika, belasungkawa adalah ukuran komitmen moral dalam situasi krisis.

Koordinasi lintas pemangku kepentingan menjadi langkah praktis berikutnya. Pemerintah menghimbau agar kepala perangkat daerah, mantri pamong praja, organisasi masyarakat, dan pengusaha duduk bersama untuk merumuskan langkah teknis, titik pengumpulan bantuan di lokasi acara, pengaturan lalu lintas yang tidak mengganggu operasi tanggap darurat, serta protokol keselamatan yang ketat jika ada kegiatan publik. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif dan berkeadilan, sehingga kepentingan kemanusiaan dan ekonomi dapat diseimbangkan.

Lebih jauh, surat edaran mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan beragama untuk menciptakan suasana kondusif. Di tengah perbedaan keyakinan dan tradisi, menjaga saling menghormati menjadi fondasi agar masyarakat dapat bersama-sama melewati masa sulit. Pemerintah kota mengajak tokoh agama, pemuka masyarakat, dan komunitas lokal untuk menjadi teladan dalam menyampaikan pesan-pesan persatuan dan solidaritas.

Akhirnya, himbauan Wali Kota Yogyakarta mengajak warga untuk memaknai pergantian tahun bukan sekadar sebagai pesta, tetapi sebagai momen refleksi dan aksi. Dengan menempatkan empati, keselamatan, dan tanggung jawab kolektif di depan, perayaan yang sederhana namun bermakna dapat menjadi wujud nyata kepedulian. Di saat bangsa lain berduka, pilihan untuk merayakan dengan penuh kehormatan dan solidaritas adalah bentuk kematangan sosial yang patut diapresiasi.

( Pitut Saputra )