Sabtu, Desember 14, 2024

Upaya Imigrasi Cilacap Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Must Read

CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini sedang diungkap di mana-mana, termasuk di Cilacap.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus meningkatkan upaya pencegahan dengan langkah-langkah yang lebih ketat dalam proses penerbitan paspor.

TPPO merupakan kejahatan transnasional yang dapat mengancam siapa saja dan dilakukan secara terorganisir oleh para pelaku kejahatan, sehingga penanganan pencegahannya perlu dilakukan oleh beberapa instansi terkait.

Dengan menyadari hal tersebut, Kantor Imigrasi Cilacap terus melakukan upaya preventif dengan cara lebih selektif dalam pemberian paspor kepada pemohon untuk menekan angka korban TPPO baik dari Kabupaten Cilacap maupun wilayah lainnya.

Langkah-langkah yang diambil Kantor Imigrasi Cilacap meliputi pelatihan bagi petugas guna meningkatkan kapasitas pengenalan tanda-tanda TPPO, pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap terduga calon korban TPPO dalam proses pembuatan dokumen perjalanan paspor, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna sharing data dan informasi terkait TPPO.

Kerja sama dengan instansi terkait dilakukan guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.

Upaya lainnya yaitu melalui kampanye publik dan kerja sama dengan media lokal. Dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan dan memastikan apabila ingin bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar.

Upaya Imigrasi Cilacap Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berupaya cegah kasus TPPO. (Foto: Imigrasi Cilacap)

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Yoga Ananto Putra menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam pencegahan TPPO.

“Kami berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan TPPO, dengan upaya preventif berupa menggali informasi saat proses wawancara paspor dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Kami berharap, dengan upaya pencegahan yang kami lakukan dapat mengurangi dan mencegah kasus TPPO di wilayah kami,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Berdasar data yang dihimpun, Kantor Imigrasi Cilacap telah menolak permohonan paspor
dari 46 orang yang diketahui mencurigakan karena mengajukan paspor untuk bekerja secara nonprosedural ke luar negeri.

Inilah komitmen Kantor Imigrasi Cilacap dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional TPPO.

Pihak Imigrasi Cilacap akan terus meningkatkan pencegahan dengan memperbarui kebijakan dan melibatkan lebih banyak pihak terkait.

Dengan upaya yang dilakukan ini, diharapkan jumlah kasus TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap di 5 kabupaten yaitu Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, dan Kebumen dapat ditekan.

“Sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja di luar negeri dengan lebih aman dan terlindungi,” tutup Yoga.

(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Kepala Desa Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Yang Tersebar Di Medsos.

KLATEN-METROPAGINEWS.COM || Semalam awak media MetroPagi News, mendapat info update kabar dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi yang sedang...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463