BerandaPemerintahWakil Pansus BMD DPRD DKI Desak Pengurangan Pegawai UP JAMC Tak Kompeten

Wakil Pansus BMD DPRD DKI Desak Pengurangan Pegawai UP JAMC Tak Kompeten

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merampingkan jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC). Ia menilai keberadaan pegawai yang tidak kompeten justru menghambat optimalisasi pengelolaan aset daerah.

 

“Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali, dan pilih orang-orang yang memang berkompeten,” tegas Tri dalam Rapat Pansus BMD di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (28/6/2025).

 

Tri menyoroti masih banyaknya aset milik Pemprov DKI yang tidak dikelola secara maksimal dan bahkan terbengkalai, sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

“Sayang sekali, ada sekitar 500 triliun lebih nilai aset kita, tapi manfaatnya belum maksimal,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

 

Ia menekankan pentingnya memastikan hanya pegawai yang benar-benar kompeten yang diberdayakan di UP JAMC. Dengan begitu, pengelolaan aset akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Kami sepakat untuk memperkuat regulasi pemanfaatan aset. Eksekutif tidak boleh kesulitan dalam mengeksekusi haknya atas aset daerah. Aset yang dimanfaatkan secara ilegal harus segera dicabut pengelolaannya oleh Pemprov,” pungkasnya.

 

(Cip)

Komentar Klik di Sini