KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Setelah melalui proses panjang dan seleksi yang ketat, tahap akhir pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kabupaten Kupang akhirnya resmi digelar pada Senin pagi, 9 Juni 2025. Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kupang, tiga kandidat terbaik mengikuti wawancara final secara langsung bersama Bupati Kupang, Yosef Lede, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Proses seleksi ini telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, dimulai dari tahapan administrasi, dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga akhirnya mengerucut pada tiga nama yang diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi melalui pengumuman bernomor 07/Panselwas Perumda Air Minum.Kab.Kpg/VI/2025. Ketiga peserta yang berhasil mencapai tahap akhir ini adalah Jhony D. Ledo, Johanis Taek, dan Ferry A.S. Natoen.
Menurut Ketua Panitia Seleksi, Mateldius S. J. Sanam, ST., seleksi ini diikuti oleh total 185 pelamar dari berbagai latar belakang. Namun, hanya tiga orang yang dinyatakan lolos hingga tahap akhir setelah melalui proses yang diselenggarakan secara ketat dan transparan. Ia menekankan bahwa tahapan seleksi dilakukan dengan sangat serius demi menjaring sosok yang benar-benar mampu menjalankan tugas pengawasan terhadap Perumda AM secara profesional dan berintegritas.
“Mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi dan kepatutan, hingga hari ini wawancara langsung dengan Bupati Kupang, semuanya menjadi indikator komitmen kami dalam mendapatkan figur terbaik untuk mendampingi manajemen Perumda AM dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Mateldius kepada media.
Ia menambahkan bahwa usai proses wawancara, Panitia Seleksi akan menggelar rapat internal untuk menyusun rekapitulasi akhir. Hasil wawancara bersama Bupati akan digabungkan dengan nilai dari tahapan sebelumnya sebagai dasar penilaian akhir. Seluruh hasil tersebut kemudian akan diserahkan kepada Bupati Kupang untuk menentukan secara resmi siapa yang akan ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda AM Kabupaten Kupang.
Posisi Dewan Pengawas ini dinilai sangat strategis mengingat Perumda AM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran penting dalam penyediaan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Kupang. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, kehadiran Dewas yang mumpuni sangat diharapkan mampu memastikan jalannya perusahaan daerah ini tetap akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, seleksi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pelayanan publik melalui tata kelola BUMD yang baik.***
Reporter: Alberto L
Komentar Klik di Sini