JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti.
Upacara wisuda tersebut merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan dharmabakti para pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinakhodai oleh Yasonna H Laoly itu.
Dalam periode 1 September 2022 hingga 1 Agustus 2023 tercatat sebanyak 1.288 pegawai pensiun. Mereka tersebar pada unit utama, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, masa purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai.
Ia menjelaskan, identitas sebagai pegawai Kemenkumham akan terus melekat meski telah purnabakti. Sehingga para wisudawan/wisudawati purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Saat berada di tengah masyarakat, bapak/ibu wisudawan/wisudawati akan mendapat informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri, sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Andap berharap, wisudawan/wisudawati purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham.
Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada bapak/ibu purnabakti. Meski sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat bapak/ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ucap Andap.
Andap juga meminta, para pegawai purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik, dan terus menjalin komunikasi dengan pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi purnabakti atau saluran komunikasi lainnya.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yakni kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.
(Estanto)