BOGOR – METROPAGINEWS.COM || Sebanyak 27 mediator dikukuhkan Walikota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali kota Bogor, Dedie A Rachim di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (20/2/2024). Pengukuhan 27 mediator ini dilakukan setelah seluruh peserta berhasil lolos ujian sertifikasi mediator yang diinisiasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang bekerjasama dengan Pusat Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional (PMN) serta didukung pemerintah Kota Bogor (Pemkot) Bogor.
“Para mediator telah sah untuk mendapatkan sertifikat, namun tantangan kedepannya harus terus menambah ilmu karena yang kita targetkan bukan hanya tidak ada konflik tapi juga harmoni yang menjadi puncak dari semua ikhtiar kita, “tutur Bima Arya.
Bima Arya juga menegaskan,yang harus terus dilatih bukan hanya hard skill tapi juga soft skill, 1. tahun menjadi Walikota Bogor,ia mempunyai pengalaman berharga mengasah soft skill mediasi, mulai dari berhadapan dengan PKL, Sopir Angkot, Ormas, Komunitas,RT RW, Marbot dan lain sebagainya, yang mana itu semua membutuhkan soft skill luar biasa karena bukan hanya memahami secara ideologi, tapi juga menjalankan komunikasi secara efektif dan beberapa hari pelatihan tentu saja tidak cukup karena perlu long life learning dan praktek.
Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh mengatakan, pelatihan dan ujian mediator bersertifikat ini merupakan inisiasi dari FKUB Kota Bogor, hal ini dilakukan karenan banyak konflik yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi alias tdak perlu melalui. jalur hukum.
“27 mediator yang sudah bersertifikat dan dikukuhkan hari ini merupakan angkatan pertama dari mediator bersertifikat Rumah Mediasi FKUB Kota Bogor, mereka akan menangani kasus atau konflik yang masuk ke FKUB, “Ucap Hasbulloh. Lebih lanjut Ia menyampaikan,untuk saat ini FKUB Kota Bogor sedang menangani beberapa kasus konflik di rumah ibadah dan tidak hanya menyelesaikan konflik keagamaan,kedepan pihaknya Akan berkolaborasi dengan seluruh elemen yang ada di Pemkot Bogor, terutama dalam mengaplikasi rencana Perda Restorative Justice atau keadilan restoratif.
“Kedepannya kami juga akan bekerjasama dengan KPAI Kota Bogor jika ada kasus terkait dengan pelanggaran hukum oleh anak dan kami juga siap menangani konflik pasca pemilu jika ada masyarakat yang berkonflik gara – gara berbeda pilihan, “kata Hasbulloh.