Cimahi – metropaginews.com || Dalam upaya menjaga agar sanitasi bersih masyarakat kota Cimahi, 5 Kelurahan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAB ), yang dalam kaitannya 4 kelurahan sudah dinyatakan layak mendeklarasikan ODF. Acara tersebut di selenggarakan di Gedung Technopark Jl. Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (09/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut. PJ Wali kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan; S.Si., M.M., Kadinkes Kota Cimahi, Camat se-kota Cimahi, Lurah se-Kota Cimahi, kepala Bank BJB Cimahi, Danramil 0908/ Cimahi Tengah, beserta jajarannya, Danramil 0911/Cimahi Utara dan jajaran.
5 Kelurahan yang mendeklarasikan ODF tersebut antara lain ; Lurah Cibabat, Lurah Pasirkaliki, Lurah Setiamanah, Lurah Cimahi, dan Lurah Leuwigajah. Dalam deklarasinya, masing-masing Lurah membacakan Deklarasi yang sekaligus di tandatangani oleh Camat masing-masing wilayah dan PJ Wali kota Cimahi.
Dalam pidatonya, PJ Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menyampaikan, Dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS ) masih ada dan mungkin dalam hal ini, kita memerlukan semacam edukasi kepada kelompok masyarakat yang memang masih mempraktekkan BAB, sehingga secara perilaku harus berubah. Pemerintah kota Cimahi menerapkan beberapa kebijakan yang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memahami kesulitan masyarakat ketika ingin berubah, dan pemerintah Cimahi sudah menyiapkan yang namanya septic tank komunal di beberapa titik wilayah
“Dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat karena sebagaimana yang kita tahu kondisinya memang seperti itu artinya secara lahan juga terbatas, Hunian yang ukurannya juga terbatas ketika intervensi untuk bisa menyelesaikan BAB,” ucapnya
Dikdik menyampaikan, 5 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF, dan dengan adanya ODF di kelurahan tersebut tidak ada lagi yang Bang Air Besar Sembarangan ( BABS ).
“Untuk kelurahan yang belum mendekrasikan ODF, dalam hal ini akan segara menyusul, karena dari target 100 persen di 15 kelurahan yang ada di kota Cimahi, ada 9 kelurahan yang sudah mendeklarasikan.
Ia juga menghimbau masyarakat terkait masalah sampah di kota Cimahi, dan sangat pentingnya peran serta masyarakat, dengan harapan ketika sampah keluar dari rumah sudah dalam kondisi terpilah, agar dapat memudahkan para petugas sampah untuk memilah, yang Kemudian sampah bisa menjadi sesuatu yang bisa bernilai ekonomis.
“Harapannya supaya lingkungan di kota Cimahi kedepannya lebih baik lagi bersih dan sehat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rustandi
Komentar Klik di Sini