SURAT TERBUKA
Kepada Yth.
Bp. MENTERI DALAM NEGRI RI
Di
Tempat
Assalamualaikum wr wb.
Terkait satu tahun pelaksanaan kinerja PJ. Bupati Cilacap, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan.
Kami menganggap bahwa satu tahun kinerja Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc. M.Si. sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Bupati Cilacap sudah tertib pada 7 November 2022. Ini seturut keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6112 Tahun 2022. dan akan habis pada 19 Nopember 2023.
Kami memandang bahwa kepemimpinan beliau di Cilacap kurang maksimal dalam melaksanakan tugas sebagai PJ. Bupati Cilacap terutama dalam hal menjaga serta membangun kondusifitas wilayah, serta kurang berhasil membangun ikatan emosional dengan tokoh masyarakat.
Komunikasi dengan para ulama juga kami pandang kurang maksimal, dan cenderung larus pada upaya mengarahkan jajaran birokrasi dan pemerintahan guna memenangkan partai tertentu, namun Dangan cara yang kurang simpatik.
Semua yang dilakukan, justru berpotensi menjadi arus balik yang merugikan partai tersebut, dan membahayakan upaya pemenangan calon presiden yang diusung, karena jika muncul kemuakan di masyarakat, bukan tidak mungkin, siapapun Calon yang diusung PJ. Bupati, menjadi musuh bersama.
Sebagai bagian dari keterbukaan masyarakat, kami mohon agar keberadaan PJ. Bupati Cilacap dievaluasi, sehingga keberadaannya dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, sehingga muncul simpati dari segenap kalangan.
Demikian surat kami sampaikan, untuk menjadi periksa adanya.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Cilacap, 07 Oktober 2023
Pengirim
M. Taufiq Hidayattulloh
Tembusan
H. Ganjar Pranowo, SH
(Estanto)