Rabu, Januari 15, 2025

Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2025-2026

Must Read
MANGGARAI TIMUR NTT – METROPAGINEWS.COM || Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum. pimpin rapat orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2025-2026. Rapat ini dilaksanakan bersama Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, S.sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Para Pimpinan Perangkat Daerah dan Para Kasubag Perencana dari setiap perangkat daerah pada (15/11/2023).

Pelaksanaan rapat orientasi ini, mengangkat 3 (tiga) topik utama, yakni penyampaian substansi inmendagri Nomor 3 Tahun 2023, agenda dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Renstra serta evaluasi RPJMD dan Renstra.
Kepala Bappitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Remigius Gonsa Tombor dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat orientasi yang dilaksanakan pada hari ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tahapan awal persiapan penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Manggarai Timur tahun 2025-2026.

“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa akan dilaksanakan pemilu Kepala Daerah serentak secara nasional pada tahun 2024. Oleh karena itu, maka daerah dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2024, tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menenga, sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu. Hari ini merupakan bentuk implementasi dari kebijakan tersebut. Rapat yang kita laksanakan pada hari ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tahapan awal persiapan dalam penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Manggarai Timur tahun 2025-2026” ungkap Kaban Remigius.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Timur dalam sambutannya menyampaikan 5 (lima) point penegasan kepada seluruh perangkat daerah, agar : 1. Segera menyusun evaluasi RPJMD dan Renstra perangkat daerah 2019-2024 sebagai dasar penyusunan rancangan RPD; 2. Melaksanakan penyusunan rancangan RPD sesuai tahapan dan tata cara sesuai Inmendagri; 3. Sekretaris daerah selalu penanggungjawab penyusunan RPD, agar memastikan proses ini selesai tepat waktu dan tepat asas; 4. Kepala Bappelitbangda selaku ketua tim penyusunan RPD, agar dapat mempersiapkan penyusunan dokumen RPD dan melakukan koordinasi dengan semua perangkat daerah; dan 5. Semua perangkat daerah dan camat wajib menyusun Renstra Perangkat daerah 2025-2026.
“Pada kesempatan ini saya ingin menegaskan kepada semua unsur agar, kita bekerjasama menyelesaikan semua tahapan penyusunan RPD ini. Sekretaris daerah dan kepala Bappelitbangda agar dapat melakukan kontrol dan evaluasi kepada semua perangkat daerah. Kita pastikan agar dokumen ini dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat asas” Ungkap Bupati Agas.

Dokumen rencana pembangunan daerah Manggarai Timur 2025-2026, merupakan pedoman dalam penyusunan Renstra, RKPD dan Renja PD, oleh karena itu, dokumen ini wajib disusun dengan memperhatikan sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD, hasil evaluasi RPJMD RPD Provinsi, isu strategis aktual, kebijakan nasional dan ketentuan regulasi yang berlaku.*


(Ardi)

Facebook Comments

Latest News

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Kungker di kota Tanggerang

TANGGERANG BANTEN- METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463