BANYUMAS – METROPAGINEWS.COM || Para petani tembakau bojong Desa Kelapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas melalui kelompok taninya mendapat bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (BLT – DBHCHT ) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk para petani tembakau bojong Desa Kelapa Gading Kulon sebanyak 110 penerima adapun besaran bantuan sejumlah Rp 2100.000,-.
Bantuan langsung diterima oleh para penerima namun ternyata setelah penerimaan uang batuan tersebut para penerima dimintai uang sebesar Rp 300.000 setiap penerima dengan dalih untuk biaya administrasi dan transportasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa para penerima kepada awak media pada saat dikonfirmasi dikediamannya membenarkan bahwa kami para penerima dimintai Rp 300.000 yang katanya untuk biaya transportasi dan administrasi tuturnya.
Sumarjono selaku ketua kelompok tani bojong menjelaskan kepada awak media pada saat di konfirmasi dikediamannya malah tidak tahu ada pungutan tersebut dengan dalih itu para pengepul masing- masing anggota kelompok para penerima yang jumlahnya ada 15 orang dari jumlah penerima total ada 110 orang.



Komentar Klik di Sini