OPINI – METROPAGINEWS.COM || Fenomena globalisasi sudah melanda diseluruh penjuru dunia, tak terkecuali negara kita tercinta Indonesia. Pengertian globalisasi sendiri adalah hubungan dengan peningkatan dan ketergantungan antar bangsa dan antarmanusia diseluruh dunia. Melalui perdagangan perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi lain (Munajah, 2011 : 14).
Dengan adanya globalisasi manusia lebih dipermudahkan dalam beraktivitas baik di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, politik, dan juga hiburan. Globalisasi memberikan akses yang mudah bagi manusia untuk saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan dukungan teknologi komunikasi dan informasi. Selain mempermudahkan manusia dalam beraktivitas, globalisasi juga mendorong manusia untuk berpikir maju.
Namun tak bisa dipungkiri, bahwa globalisasi juga membawa dampak negatif dalam kehidupan manusia. Globalisasi menimbulkan berbagai masalah, misalnya dalam bidang budaya, hilangan rasa percaya diri, hilangnya sifat kekeluargaan serta terjadinya erosi nilai-nilai budaya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Hal ini sebenarnya bukan disebabkan oleh globalisasi, melainkan manusia yang tidak menggunakan atau memanfaatkan kehadiran globalisasi dengan baik, akibatnya muncul sikap westernisasi, sikap individual, kerusakan lingkungan, serta ketergantungan negara berkembang pada negara maju.
Manusia menerima segala perubahan tanpa adanya filterisasi. Maka dari itu untuk menghadapi situasi atau tantangan globalisasi manusia harus menghadapinya secara selektif yakni,sikap berhati-hati dalam memilah dan memilih pengaruh yang datang dari luar. Sikap arif dan bijaksana harus dimiliki manusia agar memperkuat jati diri bangsa.
Sedangkan menurut Selo Soemarjo, untuk menghadapi tantangan globalisasi, hal yang dibutuhkan adalah manusia harus mempunyai pengetahuan yang luas, harus mempunyai keahlian, mempunyai cita-cita hidup,memiliki rasa harga diri dan kepercayaan diri, memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban, berprilaku sesuai nilai-nilai dan kaidah-kaidah hukum, dan yang terakhir harus mempunyai kemampuan dan kebiasaan berpikir secara rasional.
Oleh: Maria Yuniarti Maha Rani
Kelas :XII
SMAK Seminari ST. Yohanes Paulus II Labuan Bajo