MALANG-metropaginews.com || Akibat Laka Lantas di Jalan peteng selatan Raimuna Kecamatan Kalipare, telah merenggut nyawa pengendara sepeda motor Nopol N 4584 EET, Wawan Irawan 27 tahun warga Dusun Kampungbaru, Desa Sukowilangun, Versus Kendaraan jenis mobil truck yang di kemudi Suliono, warga Dusun Kauman, Desa Kalipare Nopol N 9018 UF, ini hari Kamis 18/8/2022, sekira pukul 5-30 Wib.
Akibat kecelakaan tersebut, telah merenggut nyawa Wawan Irawan saat penjalanan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Hal ini menurut keterangan Kanit Laka IPTU SUNARKO RUSBIYANTO saat di konfirmasi awak wartawan melalui via Whatsapp, Kamis 18/8/2022.
“Hasil olah TKP, akibat kecelakaan, Wawan Irawan mengalami luka benturan di kepala, patah tulang tangan dan kaki, dan meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Untuk kendaraan Sepeda motor Honda Beat, mengalami rusak berat. Untuk Kondisi mobil truck, rusak parah di bagian depan.
Kronologi kejadian. Semula kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarahi Wawan Irawan, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, dan sesampainya di TKP, melaju terlalu berhaluan ke kanan/kebarat jalan bersamaan dengan itu, dari arah yang berlawanan (Dari arah selatan ke utara) melaju kendaraan Mits truck yang dikemudi Suliono. Karena keduanya jarak sudah dekan dan sipengendara sepeda motor tidak dapat menguasai stir, sehingga terjadi tabrak depan Versus mobil truck”, pungkasnya.
Reporter : Zaenal A.