JAKARTA — METROPAGINEWS.COM || Ketua terpilih Lembaga Advokasi Kajian dan Analisis Masyarakat (LAKAM) DPD Kabupaten Pesisir Selatan, Dr. H. Misri Hasanto, SH., M.Kes, diundang sebagai narasumber pada Diklat Nasional Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara ini berlangsung selama tiga hari dan memasuki hari ketiga pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada media, penyelenggara kegiatan Ramli Achmad Rifai, SE., S.Kom., MM menjelaskan bahwa pada dua hari pertama, narasumber yang dihadirkan berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma, akademisi, dan praktisi hukum.
Sementara pada hari ketiga, Dr. H. Misri Hasanto tampil menyampaikan materi penting bertajuk “Aktualisasi Peran Paralegal”, yang menjadi puncak dari rangkaian pelatihan. Materi ini dinilai krusial karena merupakan bagian implementatif dari seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta selama diklat.
“Aktualisasi merupakan bentuk penerapan langsung ilmu dan keterampilan paralegal dalam kehidupan masyarakat. Diklatnya berlangsung selama tiga hari, dan aktualisasi atau praktiknya akan dilaksanakan selama tiga bulan di lapangan,” jelas Dr. Misri.
Ia juga menekankan bahwa seorang paralegal wajib memahami dan menguasai 10 mata pelajaran dasar dalam diklat ini, seperti:
Pengantar Hukum & Demokrasi
Keparalegalan
Struktur Sosial Masyarakat
Bantuan Hukum & Advokasi
Hak Asasi Manusia (HAM)
Teknik Komunikasi
Prosedur Hukum & Sistem Peradilan
Teknik Penyusunan Dokumen dan Laporan
Gender, Minoritas & Kelompok Rentan
Aktualisasi Peran Paralegal
Saat sesi pemaparan berlangsung, peserta dari berbagai daerah aktif berdiskusi. Di antaranya Susilawati dari Tapan, Pessel, yang bertanya soal keparalegalan, serta Suardi Chan dari Lengayang, Pessel, yang menanyakan implementasi aktualisasi paralegal. Seluruh pertanyaan dijawab lugas dan tuntas oleh Dr. Misri.
Menariknya, dalam pelatihan ini juga diungkapkan bahwa program Posbankum Desa dapat membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan home industry dan UMKM. Jenis pelatihan yang dimaksud meliputi pembuatan sabun, shampo, pasta gigi, nata de coco, telur asin, tahu-tempe, minyak VCO, dan lainnya.
Diklat Nasional Paralegal Posbankum Desa ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai provinsi, seperti Sumatera Barat, Riau, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring (webinar).
Dengan tampilnya Dr. Misri sebagai narasumber nasional, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Pesisir Selatan, sekaligus memperkuat eksistensi LAKAM DPD Pessel dalam kontribusinya terhadap pembangunan hukum berbasis masyarakat desa.
Reporter: Suratin
Komentar Klik di Sini