Dorong Tata Kelola Pembangunan yang Profesional dan Berkelanjutan
JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menggelar kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Juaini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan pemerintah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam membangun tata kelola pembangunan gedung pemerintah yang berkualitas tinggi, efisien, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Juaini menyoroti tiga fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu:
1. Pemanfaatan Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) – untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan secara real-time dan terintegrasi.
2. Perhitungan Biaya yang Akuntabel dan Standar Nasional guna menjamin efisiensi penggunaan anggaran serta kualitas hasil pembangunan.
3. Penerapan Prinsip Bangunan Gedung Hijau (Green Building) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.
Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai tolok ukur kelayakan dan keamanan bangunan milik pemerintah.
“SLF bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah jaminan bahwa bangunan benar-benar aman, nyaman, dan siap digunakan untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Juaini mengingatkan bahwa penggunaan gedung pemerintahan tanpa SLF secara hukum tidak dibenarkan, meskipun secara fisik pembangunannya telah selesai. Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan mitra konsultan diminta mengikuti tiga sesi sosialisasi yang telah dijadwalkan agar pemahaman terhadap regulasi dan implementasi teknis menjadi komprehensif.
“Kita semua bertanggung jawab memastikan setiap bangunan pemerintah di Jakarta Utara tidak hanya kokoh secara struktur, tetapi juga memiliki integritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara, Jogi Harjudanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kolaboratif untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan gedung pemerintah yang berorientasi pada kualitas, keberlanjutan, dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
(Cip)
Komentar Klik di Sini