WONOGIRI – METROPAGINEWS.COM ||
Sidang ditunda karena klien anak sakit.
PK Bapas Klaten hadir untuk pendampingan humanis dan memastikan hak anak terpenuhi di RS Wonogiri.
Kamis (23/10).
Penundaan sidang bisa jadi momen yang menegangkan, apalagi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, sentuhan humanis dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Klaten, Heri Pamungkas, membuktikan bahwa keadilan tetap bisa berwajah ramah.
Ketika sidang perdana klien anak berinisial DJA di Pengadilan Negeri Wonogiri terpaksa ditunda pada Rabu 22 Oktober 2025 karena kondisi kesehatannya, Heri tak tinggal diam.
Tanpa menunggu lama, Heri Pamungkas bergegas menuju rumah sakit tempat DJA dirawat. Bukan sekadar formalitas, kehadirannya adalah wujud komitmen untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi, bahkan di tengah situasi sulit sekalipun.
“Bagaimana kabarnya? Cepat sembuh ya, agar prosesnya cepat selesai. Jaga kesehatan dan pikiran,” ucap Heri tulus, memberikan semangat kepada DJA yang tengah berbaring lemah.
Didampingi seorang Jaksa, Heri aktif berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi medis DJA. Komunikasi intens juga dilakukan dengan keluarga DJA, memastikan semua kebutuhan anak terpenuhi selama proses pendampingan.
Tindakan sigap Heri Pamungkas ini bukan tanpa dasar. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengamanatkan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan peradilan. Sebagai PK, Heri Pamungkas adalah garda terdepan dalam memastikan amanat tersebut terlaksana.
“Tugas kami bukan hanya mendampingi di ruang sidang, tapi juga memastikan anak mendapatkan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan, termasuk saat mereka sakit,” tegas Heri.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa sistem peradilan pidana anak bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Sentuhan humanis seperti yang ditunjukkan oleh PK Bapas Klaten adalah kunci untuk mewujudkan peradilan yang ramah anak dan berkeadilan.
Desi
Komentar Klik di Sini