KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Puluhan nasabah PD BKK Klaten kunjungi Mako Damkar sebagai sindiran atas lambatnya penanganan pengembalian dana oleh Pemda Klaten dan Pemprov Jawa Tengah.Selasa (3/3/2026)
Puluhan nasabah perwakilan Paguyuban Dana Tabungan (PD) BKK dari berbagai wilayah Klaten secara bersama-sama mendatangi Markas Operasi (Mako) Damkar Klaten pada Senin (2/3). Aksi ini bukanlah demonstrasi, melainkan bentuk sindiran halus dan ungkapan kekhawatiran atas lambannya penanganan pengembalian dana nasabah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kehadiran para nasabah yang membawa spanduk dan pernyataan resmi dari posko pengaduan ini diterima oleh petugas Damkar Klaten yang menyatakan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti dengan melaporkan langsung kepada pimpinan. Meskipun bukan institusi terkait, dan tupoksinya,Damkar dianggap sebagai simbol semangat kerja yang diharapkan dapat memberi inspirasi bagi pejabat publik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

M. Nuryadin, Ketua Ikatan Keluarga Alumni PMII Klaten yang mendampingi para nasabah, menyampaikan kritik pedas terhadap Pemda dan Pemprov. “Kami sudah mendatangi Pemda dan Pemprov, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik yang terlihat, termasuk langkah nyata menyelesaikan masalah dana nasabah. Karena itu, kami datang ke Damkar yang dikenal cepat dan sigap bekerja dengan harapan dapat mengedukasi pejabat terkait supaya segera responsif,” ujarnya.
Menurut Nuryadin, para nasabah yang terdampak kebanyakan adalah warga biasa, termasuk para orang tua yang mengandalkan tabungan tersebut untuk kebutuhan pokok dan masa pensiun. “Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan solusi bagi masyarakat, bukan sumber masalah dan tekanan baru,” tegasnya.
Sementara itu, Tri Budi Sunarto, pengurus paguyuban nasabah dari Kemalang Klaten, menambahkan bahwa menjelang Lebaran situasi semakin memprihatinkan karena banyak tanggung jawab dan kebutuhan yang harus dipenuhi nasabah. “Dana hasil tabungan ini sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan Lebaran, termasuk parcel dan persediaan makanan. Namun, kami masih menunggu kejelasan dan solusi dari pemerintah daerah dan provinsi. Hingga kini, komunikasi belum membuahkan hasil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini bermula sejak PD BKK ditutup pada 2019 namun kemudian dibuka kembali oleh Pemda dan Pemprov tanpa mendaftarkan diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga menyebabkan kendala serius dalam pencairan dana. Menurut pernyataan Sekretaris Daerah, pencairan dana dari APBD terhambat karena Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi belum menyetujui penggunaan anggaran untuk talangan.
Dengan total nasabah sekitar 7.000 orang dan estimasi kerugian mencapai Rp52 juta serta penyertaan modal Rp152 juta, masalah ini menjadi perhatian besar yang menuntut transparansi dan tanggung jawab institusi publik. Nasabah berharap agar Pemda, Pemprov, serta pihak terkait segera mengambil tindakan konkret agar harapan mereka memperoleh hak kembali menjadi kenyataan.
M. Nuryadin menegaskan kembali harapannya kepada pemerintah daerah dan provinsi agar segera menanggapi dengan serius keluhan nasabah. “Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian yang semakin memperburuk kondisi masyarakat. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan menyelesaikan masalah ini. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelindung dan pelayan,” tutup Nuryadin dengan penuh harapan.
( Desi )


Komentar Klik di Sini