KLATEN – METROPAGINEWS.COM || IKA PMII bersama paguyuban nasabah PD BKK Klaten siap melakukan aksi damai di akhir bulan mendatang, dan akan mengambil langkah litigasi jika tidak ada kemajuan dalam penyelesaian kasus yang melibatkan 6.500 nasabah.Kamis (19/3/2926)
Ribuan nasabah PD BKK Klaten hingga kini masih belum mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana simpanan mereka. Menanggapi hal ini, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Klaten melakukan upaya konsolidasi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Didik Haryadi di Rumah Makan Widoro, Kecamatan Klaten Selatan, Senin (16/03). Acara dihadiri kurang lebih 100 orang perwakilan dari seluruh 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.

Para perwakilan tergabung dalam wadah paguyuban yang diketuai Purwanto, dengan jumlah anggota aktif saat ini mencapai 782 orang yang mewakili total 6.500 nasabah PD BKK Klaten secara keseluruhan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah dan mencari jalan keluar terbaik yang mengutamakan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak kasus ini.

Nuryadin Edy Purnomo: Aksi Damai Rencanakan Akhir Bulan, Jalur Hukum Jadi Alternatif
Ketua IKA PMII Klaten, Nuryadin Edy Purnomo, SE, menjelaskan bahwa pertemuan dengan anggota DPR RI bertujuan ganda: pertama, memastikan hak-hak nasabah PD BKK dapat terselesaikan dengan cepat dan adil; kedua, mengkonsolidasi perwakilan dari seluruh kecamatan agar mendapatkan gambaran jelas mengenai skema penyelesaian yang sedang diusulkan pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kami telah menyusun agenda aksi damai pada akhir bulan Maret mendatang. Tujuan utama aksi ini adalah untuk menuntut tanggung jawab pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mengatasi kasus ini. Sejauh ini kami masih melakukan dialog terbuka melalui kanal resmi dengan pemerintah daerah dan provinsi dengan dukungan Bapak Didik Haryadi, namun jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada kemajuan yang memuaskan, kami akan mengambil langkah litigasi melalui pengajuan gugatan bersama di pengadilan,” tegasnya dalam wawancaranya.
Didik Haryadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan membantu menyampaikan aspirasi nasabah ke tingkat pusat dan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Purwanto: Uang Simpanan Hasil Jerih Payah Harus Dijawab
Purwanto selaku ketua paguyuban menyampaikan optimisme dalam memperjuangkan hak para nasabah, meskipun proses yang ditempuh tidaklah mudah. Penguatan dari IKA PMII dan dukungan dari anggota DPR RI menjadi langkah penting dalam upaya mencari kejelasan terkait nasib dana simpanan yang telah dipercayakan kepada PD BKK Klaten.
“Kami melakukan upaya ini karena hak pribadi dan uang simpanan dari berbagai perkumpulan masyarakat – termasuk kelompok tani, ibu rumah tangga, dan pekerja harian menjadi tanggung jawab yang harus terus ditanyakan. Semua itu bukan hanya uang pribadi semata, melainkan hasil jerih payah banyak orang yang mempercayakan dana mereka dengan keyakinan bahwa PD BKK sebagai lembaga keuangan daerah akan mengelolanya dengan baik,” ucapnya.
Purwanto sendiri mengaku telah menyimpan dana sekitar Rp250 juta sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu, yang seluruhnya dipercayakan pada PD BKK Klaten “Saya akan tetap berusaha semaksimal mungkin bersama seluruh anggota paguyuban dan IKA PMII. Kami tidak akan menyerah sebelum hak kami tercapai dan setiap rupiah dana simpanan dapat kembali ke tangan yang berhak,” pungkasnya dengan tegas.
“Perjuangan untuk memperoleh hak yang layak adalah kewajiban kita terhadap diri sendiri dan sesama nasabah yang sama-sama terkena dampak. Melalui langkah-langkah yang terencana matang dan selalu berada dalam koridor hukum.Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” tutup Nuryadin Edy Purnomo
( Desi )


Komentar Klik di Sini