BerandaHukumSkandal PD BKK Klaten: Dari Ketua DPRD Hingga Bupati, Tanggung Jawab Hamenang...

Skandal PD BKK Klaten: Dari Ketua DPRD Hingga Bupati, Tanggung Jawab Hamenang Disorot

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Pengamat hukum sorot tanggung jawab Hamenang Wajar Ismoyo di kasus PD BKK Klaten. Dulu Ketua DPRD dinilai lemah awasi, kini jadi Bupati dituntut solusi. Kritik tajam soal fungsi legislatif & kerugian uang rakyat.Kamis (30/4/2026)

 

Kasus kolapsnya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang merugikan ribuan nasabah terus menjadi sorotan tajam publik. Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerhati Hukum, Indra Wiyana, S.H., M.H., menilai bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, memiliki keterikatan tanggung jawab yang sangat kuat atas persoalan ini.

20260430 161421 0000

Menurut Indra, jejak kepemimpinan Hamenang yang berada di pusaran kekuasaan, mulai dari masa jabatan sebagai Ketua DPRD Klaten periode 2019–2024 hingga kini menjabat sebagai Bupati, membuatnya tidak bisa lepas tangan atau cuci tangan dari krisis yang terjadi.

“Kasus PD BKK ini bukan sekadar musibah biasa. Ini adalah potret nyata dari mandulnya fungsi pengawasan saat Hamenang memegang palu pimpinan DPRD Klaten, yang kini berlanjut dengan lambannya penanganan saat ia menduduki kursi eksekutif tertinggi sebagai Bupati,” tegas Indra Wiyana.

20260430 161323 0000

 

Kritik tajam fungsi pengawasan saat menjabat ketua DPRD 

 

Secara spesifik, Indra menyoroti pembiaran yang terjadi pada masa jabatan Hamenang sebagai Ketua DPRD. Sebagai pimpinan legislatif, Hamenang seharusnya menjadi motor utama dalam menjalankan tiga fungsi vital dewan: pengawasan (controlling), penganggaran (budgeting), dan legislasi.

“Sebagai Ketua DPRD Klaten saat itu, wewenang dan fungsinya sangat jelas. Ketika indikasi kredit macet menumpuk, tata kelola yang amburadul, hingga dugaan penyelewengan mulai tercium, dewan seharusnya menjadi early warning system atau sistem peringatan dini. DPRD punya instrumen kuat seperti hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat. Tapi mengapa instrumen itu tidak digunakan secara maksimal?” kritik Indra dengan tajam.

Indra merinci, seharusnya Hamenang memimpin DPRD untuk bertindak proaktif merekomendasikan pemanggilan paksa jajaran Direksi PD BKK dan eksekutif Pemkab Klaten untuk dimintai pertanggungjawaban terbuka.

“Dari sisi fungsi anggaran, DPRD berhak dan wajib menelusuri ke mana larinya dana penyertaan modal dari APBD yang disuntikkan. Seharusnya, di bawah kepemimpinannya saat itu, DPRD segera mendesak audit investigatif independen dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), bukan malah bersikap pasif membiarkan pembusukan dari dalam. Bahkan nasib Perda pembubaran tahun 2021 pun menggantung tanpa pengawalan yang jelas,” paparnya.

Kerugian Uang Rakyat dan Negara

Lebih jauh, Indra Wiyana mengingatkan bahwa kolapsnya PD BKK tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga menguapkan uang negara secara struktural. Di dalamnya terdapat penyertaan modal daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu diingat, APBD itu pada hakikatnya adalah uang rakyat, uang milik seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi. Ketika PD BKK bangkrut dan miliaran dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka yang dirugikan secara kolektif adalah seluruh warga Klaten. Oleh karena itu, Pemkab wajib segera melakukan audit investigatif komprehensif dan mengambil langkah hukum yang tegas demi menyelamatkan aset yang tersisa,” urainya.

Kritik Pernyataan “Jangan Digoreng”

Yang paling menohok, Indra membongkar logika di balik pernyataan Bupati Hamenang yang meminta agar isu ini tidak “digoreng” atau “dipolitisir”. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk kesesatan berpikir dan tuna empati.

“Yang harus disadari, korban utama di sini adalah nasabah, bukan politisi. Mereka adalah warga biasa, pedagang, petani, pensiunan yang menuntut haknya sendiri. Jika ada pejabat yang merespons dengan narasi ‘jangan menggoreng isu’, itu sama saja melukai perasaan dan mengerdilkan penderitaan korban,” tegas Indra.

Ia menegaskan bahwa menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya miliaran rupiah bukanlah manuver politik, melainkan hak konstitusional warga negara. Menarasikannya sebagai isu politik justru terkesan sebagai upaya mengelak dan menutupi kelalaian masa lalu.

“Solusinya bukan meminta publik diam, tapi transparansi absolut. Buka data kerugian, umumkan hasil audit, seret pelaku ke hukum, dan berikan kepastian pengembalian dana,” tegasnya.

Dua Masa, Satu Tanggung Jawab

Di tengah gelombang protes yang terjadi, Indra Wiyana mendesak agar Hamenang Wajar Ismoyo mengambil tindakan konkret.

“Hamenang tidak bisa lepas dari bayang-bayang skandal ini. Ia memimpin parlemen saat masalah itu tumbuh subur karena lemahnya kontrol, dan ia juga yang memimpin eksekutif saat bom waktu itu meledak. Masyarakat menunggu jawaban: dulu saat memegang palu pengawasan kenapa diam, dan sekarang saat memegang kendali kebijakan, sejauh mana nyalinya menyelamatkan hak rakyat?” pungkasnya.

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini