BerandaLintas Peristiwa“Skandal Bibit Tebu Malang Bagian Timur, Subsidi Rp75 Ribu, Petani Bayar Hingga...

“Skandal Bibit Tebu Malang Bagian Timur, Subsidi Rp75 Ribu, Petani Bayar Hingga Rp500 Ribu”

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Fakta baru kembali membuka lapisan persoalan dalam pelaksanaan program bongkar ratoon tebu tahun 2025 di Kabupaten Malang, di wilayah timur Kecamatan Dampit. 

 

Di tengah polemik dugaan pemotongan dana HOK yang terkesan tidak transparan, kini muncul indikasi adanya biaya tambahan dalam distribusi bibit tebu kepada petani.

Pengakuan salah satu anggota kelompok tani (Poktan) Tani Mulyo mengungkap adanya pungutan di luar ketentuan.

Ia menyebut biaya bongkar muatan bantuan benih tebu mencapai Rp200 ribu per truk, sementara dari dinas hanya disubsidi Rp75 ribu. Artinya, petani harus menanggung selisih sebesar Rp125 ribu.

“Dari dinas cuma Rp75 ribu, tapi di lapangan Rp200 ribu. Jadi kami nombok Rp125 ribu,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (1/5/2026).

Kelompok tersebut mengaku menerima tiga truk bibit untuk lahan seluas tiga hektare. Namun, tidak ada bantuan tambahan lain seperti biaya perawatan. Menariknya, beberapa hari setelah wawancara, ketua kelompok tani tersebut, justru mengirim pesan, melalui chat whatsapp kepada awak media, agar berita tersebut tidak dipublikasikan, dengan alasan kelompoknya tidak keberatan karena telah menerima bantuan dana Rp4 juta per hektare dari dinas.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi dan potensi tekanan terhadap petani.

Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Desa Rembun Kec Dampit, (Achmad Sholeh). Ia membenarkan adanya biaya bongkar muatan sebesar Rp200 ribu, dengan subsidi Rp75 ribu dari dinas pertanian.

“Petani tetap menanggung sebagian biaya. Subsidi Rp75 ribu itu dari dinas melalui PPL,” ungkapnya.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Ketua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dampit, Chusnul Fikriani. Ia menegaskan bahwa biaya bongkar muatan sejak awal hanya Rp75 ribu dan tidak ada pungutan tambahan.

“Biaya itu untuk tenaga bongkar dari truk ke lahan. Uang dibawa langsung oleh sopir. BPP tidak menyalurkan dana tersebut,” tegasnya.

Perbedaan keterangan ini memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan di lapangan. Bahkan, seorang petani lain mengaku harus membayar hingga Rp500 ribu per truk untuk mendapatkan bibit tebu.

“Saya beli Rp500 ribu per truk. Katanya itu jatah wilayah Lumajang, kalau dikirim ke Malang ada tambahan biaya solar dan sopir,” ungkapnya.

Ia mengaku memilih membayar daripada harus melalui proses pengajuan yang dinilai rumit. Bibit tersebut bahkan dijadikan komoditas untuk dijual kembali ke pabrik atau petani lain yang membutuhkan bibit.

Rangkaian temuan informasi ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola program bongkar ratoon tebu, mulai dari distribusi hingga pengawasan. Perbedaan informasi antarpejabat, pengakuan petani tentang pungutan tambahan, hingga indikasi praktik jual beli bantuan, mengarah pada dugaan kebocoran anggaran.

Jika benar terjadi, kondisi ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi menggagalkan tujuan program yang digadang-gadang untuk mendukung swasembada gula nasional dan agenda pembangunan pemerintah.

Aparat penegak hukum, khususnya yang menangani tindak pidana korupsi, perlu segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, program bantuan berisiko menjadi ladang penyimpangan yang justru menjauh dari tujuan awalnya.

(AZz)

Komentar Klik di Sini