MALANG – METROPAGINEWS.COM || Aksi brutal yang diduga dilakukan sekelompok debt collector kembali mencoreng rasa aman masyarakat Kota Malang. Seorang warga bernama Yudo Hadiyanto (46) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 15 orang di Jalan MT Haryono, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang, Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ironisnya, hingga kini para pelaku yang identitasnya disebut telah diketahui polisi, belum juga ditangkap. Kondisi tersebut memicu kritik keras dari kuasa hukum korban dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan aparat dalam memberantas aksi premanisme berkedok penagihan utang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mengendarai mobil dari arah Klojen menuju Dinoyo. Saat berhenti di lampu merah, kendaraan korban tiba-tiba dihadang sekelompok pria. Tanpa banyak bicara, korban langsung dihujani pukulan dan dipukul menggunakan helm secara membabi buta.
Korban tak berdaya hingga terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan sehingga korban bisa diselamatkan dan dipulangkan ke rumah.
Akibat pengeroyokan itu, Yudo mengalami luka serius. Wajah korban sobek parah diduga akibat hantaman benda keras. Bagian kepala korban juga mengalami luka terbuka hingga mengeluarkan banyak darah.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan LP/B/133/V/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA.
Lambannya proses penindakan membuat keluarga korban kecewa. Kuasa hukum korban, Cahyo SH MH dan Edik Winarko SH, menilai aparat seharusnya bergerak cepat karena kasus ini menyangkut keselamatan warga sipil di ruang publik.
“Pemberantasan premanisme yang sudah jelas-jelas memakan korban harusnya segera dilakukan penangkapan. Preman berkedok debt collector seperti itu memang harus diberantas. Ini menyangkut keselamatan warga, dan keselamatan warga adalah hukum tertinggi sebuah negara,” tegas kuasa hukum korban.
Mereka juga menyayangkan hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, padahal identitas mereka disebut telah diketahui.
“Kami sangat menyayangkan sampai saat ini pihak Polresta Malang Kota masih belum melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Siapapun yang berada di belakang aksi brutal ini harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa identitas para terlapor telah diketahui. Namun pihaknya berdalih masih melengkapi alat bukti sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Betul mas, identitas sudah diketahui, namun kami tetap sesuai prosedur mas. Kita lengkapi alat bukti baru nanti kita tindak lanjut terhadap terlapor. Perkara tetap berprogres,” jawabnya singkat.
Jawaban pihak polresta yang disampaikan oleh kasat reskrim tersebut, justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, kasus pengeroyokan dengan jumlah pelaku besar yang terjadi di ruang publik dan mengakibatkan korban luka berat dinilai seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum.
Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian. Jika aksi kekerasan yang diduga dilakukan debt collector dibiarkan berlarut tanpa penangkapan, maka rasa aman masyarakat Kota Malang dipertaruhkan.Keluarga korban berharap polisi segera menuntaskan perkara tersebut dan menangkap seluruh pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Pendidikan yang belakangan justru semakin sering diwarnai aksi kekerasan jalanan.
Reporter : Az


Komentar Klik di Sini