BerandaDaerahKetua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Sambut Baik Langkah DPRD Jateng

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Sambut Baik Langkah DPRD Jateng

BREBES – METROPAGINEWS.COM || Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, menyambut baik langkah Komisi A DPRD Jawa Tengah yang akan melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat pada 30 Juni 2026 terkait proses Pemekaran Kabupaten Brebes.

Agenda tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo.

“Ya, saya mendapat informasi dari Pak Imam Teguh Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jateng, bahwa pada tanggal 30 Juni 2026 DPRD Jateng akan melakukan studi banding terkait Pemekaran Kabupaten Brebes ke DPRD Jawa Barat,” ujar Agus.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 16 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD Jateng sebagai persiapan pembentukan panitia khusus (pansus).

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Sambut Baik Langkah DPRD Jateng
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider

“Kalau saya membacanya, DPRD Jateng, dalam hal ini Komisi A DPRD Jateng, sebelum membentuk panitia khusus (pansus) dan melaksanakan rapat paripurna, melakukan studi banding terlebih dahulu,” jelas Agus.

Ia menambahkan, tujuan studi banding tersebut kemungkinan untuk mempelajari regulasi, tata kelola pemekaran kabupaten, serta mitigasi dampak yang mungkin terjadi setelah pemekaran.

“Karena Provinsi Jawa Barat memiliki rekam jejak terkait pemekaran kabupaten dan bagaimana prosesnya berjalan di tingkat provinsi,” lanjutnya.

Agus menegaskan, Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes akan terus mengawal agenda pemekaran di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan agar janji DPRD Jateng dan Gubernur Jawa Tengah untuk melaksanakan rapat paripurna pada tahun 2026 dapat terlaksana.

(Mistam)

Komentar Klik di Sini