BerandaDaerahDinilai Cacat Hukum & Administrasi, Forum Ansor Klaten Bersatu Menolak Hasil Konfercab...

Dinilai Cacat Hukum & Administrasi, Forum Ansor Klaten Bersatu Menolak Hasil Konfercab IX Siap Kerahkan 1.000 Massa Jika Pelantikan Tetap Dilanjutkan

KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Konfercab IX GP Ansor Klaten dinilai cacat hukum & administrasi tidak kuorum, syarat melanggar PO, laporan keuangan tak transparan. LBH PP Ansor sudah konfirmasi cacat, tapi pelantikan tetap dipaksakan. Forum AKB siap kerahkan 1.000 massa 20 September.Sabtu (19/9)

 

Forum Ansor Klaten Bersatu (AKB), wadah perjuangan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Klaten, secara tegas menyatakan menolak keras hasil Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC GP Ansor Klaten yang diselenggarakan pada 1 Juni 2025 untuk masa khidmat 2025–2029. Proses tersebut dinilai sarat pelanggaran terstruktur, tidak transparan, serta cacat hukum dan administrasi organisasi.

Sebagai bentuk ketegasan sikap, Forum AKB mendesak Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor untuk segera membatalkan rencana pelantikan pengurus PC GP Ansor Klaten yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo PEMKAB Klaten, Ahad, 20 September 2026.

20260919 105649 0001

Poin-Poin Cacat Administrasi & Pelanggaran Konfercab IX

Berdasarkan temuan dan dokumen laporan pelanggaran yang dihimpun Forum AKB, proses Konfercab IX PC GP Ansor Klaten dinilai melanggar berbagai aturan internal organisasi (Peraturan Organisasi GP Ansor), antara lain:

– Persidangan Tidak Kuorum: Pengesahan Ketua Terpilih pada Sidang Pleno V tetap dipaksakan meskipun kehadiran tidak memenuhi kuorum (kurang dari 50% peserta hadir). Melanggar PO GP Ansor UND VII tentang Kuorum Pasal 10 Ayat (1).

– Ketidaksesuaian Syarat Calon Ketua: Syarat dukungan bakal calon ketua yang ditetapkan panitia (minimal 4 PAC) bertentangan dengan PO Pemilihan Ketua Umum Pasal 6 Ayat (6) poin b — wilayah dengan 6–10 PAC justru hanya memerlukan dukungan 2 PAC.

– Ketidaknetralan Panitia & Intervensi Sidang: Terjadi pergantian panitia secara sepihak tanpa transparansi, pemersulit pengajuan SK Ranting bagi pihak non-pendukung calon tertentu, serta pembatasan hak menyampaikan pendapat peserta. Melanggar Pedoman Penyelenggaraan Konferensi Ranting II Pasal 13 Ayat (1).

– Laporan Keuangan Tidak Transparan: Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Cabang periode 2019–2025 hanya mencantumkan anggaran tahun 2020–2021 tanpa rincian alokasi dan penggunaan dana.

– Dugaan Pembohongan Publik: Publikasi perolehan suara dan pemenangan calon dilakukan secara sepihak saat hasil Konfercab masih dalam sengketa, berpotensi memicu perpecahan kader di Klaten.

LBH PP Ansor Sudah Menyatakan Cacat Administrasi, Namun Tidak Ditindaklanjuti

Wakilan Forum AKB telah menyerahkan berkas laporan banding resmi ke Kantor Pimpinan Pusat GP Ansor, Jakarta, pada 18 Juni 2025. Berkas diterima langsung oleh Sekretaris PP GP Ansor, H. A. Rifqli Al Mubarok, serta Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.

Dari hasil penelitian awal berkas laporan, LBH PP GP Ansor secara eksplisit telah menyatakan bahwa Konfercab IX PC GP Ansor Klaten memang terbukti cacat administrasi. PP Ansor juga sempat berjanji akan menurunkan tim investigasi ke Klaten untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun hingga pernyataan ini diterbitkan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan, justru pelantikan tetap dipaksakan.

Tuntutan Forum Ansor Klaten Bersatu (AKB)

Berdasarkan hal di atas, Forum AKB menyampaikan 3 tuntutan utama kepada Pimpinan Pusat GP Ansor:

1. Membatalkan Hasil Konfercab IX PC GP Ansor Klaten masa khidmat 2025–2029.

2. Melakukan Audit Ulang dan Investigasi Independen terhadap seluruh tahapan dan proses Konfercab IX Klaten.

3. Membatalkan dan Menghentikan Rencana Pelantikan Pengurus PC GP Ansor Klaten pada Ahad, 20 September 2026 di Pendopo PEMKAB Klaten.

Siap Kerahkan 1.000 Massa Jika Tetap Dipaksakan

Apabila Pimpinan Pusat GP Ansor dan panitia tetap memaksakan agenda pelantikan pada 20 September 2026 tanpa menyelesaikan sengketa organisasi ini, maka Forum AKB siap menggelar aksi penyampaian pendapat secara terbuka pada saat acara pelantikan berlangsung dengan mengerahkan minimal 1.000 massa kader dan anggota Ansor Banser se-Kabupaten Klaten.

“Kami tidak menolak pimpinan siapa pun, tetapi kami menolak proses yang menabrak aturan dan merusak marwah organisasi. Forum AKB hadir demi menyelamatkan GP Ansor Klaten agar tetap berjalan di atas rel Peraturan Organisasi yang sah,” tegas H. Muhammad Abdul Haris, perwakilan Forum Ansor Klaten Bersatu (AKB).

 

Disclaimer:

Berita disusun berdasarkan rilis resmi Forum Ansor Klaten Bersatu (AKB), 18 September 2026. Isi berita merupakan pernyataan sikap pihak AKB dan tidak mewakili pihak GP Ansor secara keseluruhan. Konfirmasi terkait pihak lain masih diupayakan.

 

( Desi)

Komentar Klik di Sini