CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Kepala Desa (Kades) Pamulihan petahana, Kosim Surachman, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 untuk masa jabatan 2027–2035.
Pendaftaran berlangsung pada Senin (12/10/2026) di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Pamulihan, Kecamatan Karang Pucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kosim datang didampingi keluarga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta ratusan warga pendukung yang memberikan dukungan moral.

Mengenakan kemeja putih, Kosim menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada panitia. Berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Panitia Pilkades. Berdasarkan pemeriksaan awal, dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara administratif, sementara tahapan penelitian dan verifikasi faktual akan dilakukan sesuai jadwal.
Wakil Ketua Panitia Pilkades Pamulihan, Saefullah, S.Pd., membenarkan pendaftaran tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Bapak Kosim Surachman sudah resmi mendaftar sebagai bacalon kades. Berkasnya lengkap. Tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi faktual sesuai jadwal,” ujarnya.
Ingin Melanjutkan Pembangunan Desa
Usai mendaftar, Kosim Surachman menjelaskan bahwa keputusannya kembali maju dalam Pilkades dilandasi keinginan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai petahana, ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama demi kemajuan Desa Pamulihan.
“Saya niatkan kembali maju bukan karena haus jabatan atau gila hormat, tetapi karena ingin melanjutkan pengabdian. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ungkap Kosim.
Ia menegaskan, apabila kembali mendapat kepercayaan masyarakat, dirinya ingin melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi warga.
Menurutnya, pembangunan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan desa, menjadi salah satu perhatian yang perlu terus diperjuangkan. Selain itu, pelayanan administrasi yang lebih baik dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari rencana pengabdiannya.
Usung Visi Desa Maju, Transparan, Religius, dan Sejahtera
Dalam pencalonannya, Kosim mengusung visi “Terwujudnya Desa Pamulihan yang Maju, Transparan, Religius, dan Sejahtera dalam Rida Allah SWT.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyampaikan sejumlah misi dan program prioritas, di antaranya:
1. Pemerataan pembangunan infrastruktur, meliputi jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, serta drainase.
2. Peningkatan transparansi pengelolaan Dana Desa dan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, penguatan peran Karang Taruna, dan dukungan terhadap petani lokal.
4. Penguatan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan guna membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.
Kosim berharap program-program tersebut dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ajak Semua Pihak Jaga Pilkades Damai
Di tengah tahapan pencalonan yang berlangsung, Kosim juga mengajak seluruh bakal calon dan masyarakat Desa Pamulihan untuk menjaga suasana demokrasi yang kondusif.
Ia menilai Pilkades bukan sekadar persaingan untuk mendapatkan jabatan, melainkan momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dinilai mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.
“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai ajang silaturahmi dan demokrasi yang sehat. Siapa pun yang terpilih nanti harus kita terima dan hormati karena merupakan pilihan rakyat dan tentunya putra terbaik Desa Pamulihan. Saya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh warga,” pungkasnya.
Sementara itu, tahapan Pilkades Desa Pamulihan akan berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan panitia, mulai dari penelitian dan verifikasi persyaratan bakal calon hingga penetapan calon serta pelaksanaan kampanye.
Seluruh tahapan tersebut diharapkan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam suasana aman, damai, dan demokratis.
(Red)



Komentar Klik di Sini