BerandaPemerintahPemdes Ragatunjung Lantik Kadus V dan Mutasi Jabatan Kaur Tata Usaha dan...

Pemdes Ragatunjung Lantik Kadus V dan Mutasi Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum

BREBES – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun (Kadus) V serta mutasi jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum, Kamis (29/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ragatunjung tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paguyangan, kepala desa beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penjaringan perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Desain tanpa judul 20261029 152851 0000

Dalam prosesi tersebut, Muhammad Ali Masdika resmi dilantik sebagai Kepala Dusun V. Sementara itu, Erna Setyowati, S.Pd., mendapatkan penugasan melalui mutasi jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum Desa Ragatunjung.

 

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan surat keputusan kepala desa oleh Sekretaris Desa Ragatunjung, Ruswadiono, S.Kom. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa.

 

Kepala Desa Ragatunjung, Masduki, AM., S.E., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik maupun yang mendapatkan penugasan baru. Ia berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Secara khusus, Masduki berpesan kepada Kepala Dusun V agar senantiasa dekat dengan warga, memahami kondisi wilayah, serta tanggap terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan dusun.

 

Menurutnya, tugas kepala dusun tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat, membantu penyelesaian persoalan sosial, serta menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bekerja dengan niat ibadah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Perangkat desa harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, memahami kondisi wilayah, serta berupaya membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” pesannya.

 

Ia menambahkan, luasnya wilayah Desa Ragatunjung menuntut setiap perangkat desa memiliki kepedulian, kesiapsiagaan, dan kemampuan berkomunikasi dengan baik agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara tepat.

 

Sementara itu, Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., mengapresiasi Pemerintah Desa Ragatunjung, panitia penjaringan, dan BPD yang telah melaksanakan tahapan pengisian perangkat desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Ia menjelaskan bahwa proses penjaringan perangkat desa meliputi pembentukan panitia, pengumuman kepada masyarakat, seleksi administrasi, hingga tahapan seleksi berikutnya sesuai peraturan yang berlaku. Adapun mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi untuk mendukung efektivitas serta peningkatan kinerja pemerintahan desa.

 

Koko menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

 

Ia meminta perangkat desa yang baru dilantik maupun yang memperoleh penugasan baru agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan membuktikannya melalui kinerja nyata.

 

“Wujud rasa syukur atas kesempatan menjadi perangkat desa adalah dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Koko mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan figur publik yang sikap, tutur kata, perilaku, dan tindakannya menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, setiap perangkat desa dituntut menjaga integritas, kedisiplinan, serta mampu menjadi teladan di lingkungan tempatnya bertugas.

 

Dukungan keluarga juga menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas perangkat desa. Dengan dukungan tersebut, diharapkan perangkat desa dapat menjalankan amanah secara optimal, menjaga profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

Pelantikan dan mutasi jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Pemerintah Desa Ragatunjung, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

 

(Mistam)

Komentar Klik di Sini