KAB. BANDUNG – metropaginews.com || BPJS Kesehatan Launching UHC (Universal Health Coverage) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022. Acara digelar di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/22).
Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna mengapresiasi kegiatan launching UHC ini sebagai bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.
“Kegiatan deklarasi universal health coverage ini, selaras dengan visi misi Pemkab Bandung.
“Terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas). Termanifestasi melalui misi kedua, yaitu menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kemudian misi kelima, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah,” ungkapnya

Dadang Supriatna mengatakan, kegiatan deklarasi universal health coverage Kabupaten Bandung tahun 2022 ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI No 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Dalam Instruksi tersebut disebutkan bahwa Bupati dan Wali Kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. Ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 di kab. Bandung adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.

Semantara itu, Direktur perluasan dan pelayanan peserta BPJS Kab.Bandung Ir. David Bangun M., mengatakan, bahwa dengan di launchingnya UHC (Universal Health Coverage )untuk tingkat kab. Bandung ini masyarakat bisa betul terlindungi kesehatannya, karena kesehatan itu merupakan hak dari seluruh warga negara.
Lanjut David, melalui program ini warga masyarakat kabupaten Bandung bisa merasakan layanan kesehatan yang maksimal, tidak ada lagi perlakuan tidak adil yang Diskriminatif terhadap peserta BPJS yang di lakukan oleh oknum pihak rumah sakit.
“Dengan di launcingnya pada hari ini pada dasarnya seluruh penduduk kabupaten Bandung ketika di daftar oleh Pemda itu bisa langsung aktif jadi tidak perlu menunggu 14 hari ,tetapi semua masyarakat dengan mengurus surat keterangan kependudukan itu langsung di daptarkan dan langsung dan bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan dari BPJS,” jelasnya.

“Agenda ini menjadi momentum penting bagi kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di kab. Bandung,” pungkasnya. (*)
Reporter : Jaelani


Komentar Klik di Sini