OPINI – METROPAGINEWS.COM || Dewasa ini banyak sekali fenomena-fenomena yang sering terjadi di masyarakat, salah satunya yang sering saya temukan adalah pernikahan beda agama dan kepercayaan. Akan tetapi pemerintah menolak pernikahan beda agama, namun penolakan tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid, sudah saatnya Indonesia membolehkan pernikahan beda agama. Sedangkan menurut pemerintah, hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia berbeda-beda, sehingga tidak mungkin untuk disamakan.
Pemerintah menegaskan, pernikahan beda agama dan kepercayaan tidak diperbolehkan atas dasar hukum asasi manusia dan kebebasan. Karena dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap warga negara wajib tunduk terhadap pembatasan yan ditetapkan dengan UUD dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, serta untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Sehingga tidaklah mungkin di negara yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 atas dasar hak asasi manusia dan kebebasan setiap orang dapat sebebasnya melakukan pernikahan beda agama dan kepercayaan karena bisa jadi pelaksanaan pernikahan berbeda agama dan kepercayaan justru akan melanggar hak konstitusional orang lain yang seharusnya dihormati, dilindungi oleh setiap orang dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Namun tak dapat dipungkiri saat ini banyak sekali yang memilih untuk menikah beda agama dan mengikuti agama, dari salah satunya yang sesuai kesepakatan pasangan tersebut. Tak sedikit pula masyarakat yang menolak pernikahan beda agama dan kepercayaan tersebut, karena mereka menganggap pernikahan beda agama berarti orang atau pelaku yang melakukannya tidak mengikuti dan menaati ajaran dari agamanya.
Sehingga banyak pula orang yang melakukan pernikahan beda agama dan keyakinan dicibirkan atau menjadi buah bibir masyarakat yang tidak menerima pernikahan beda agama tersebut.
Akan tetapi jika kita sebagai masyarakat yang bijak, tentunya kita tidak bisa menyalahkan sih pelaku atau orang yang melaksanakan pernikahan beda agama tersebut, karena semuanya tidaklah sepenuhnya salah mereka, karena pada dasarnya seperti yang kita ketahui bersama, kita semua bisa dibutakan oleh yang namanya cinta. Bahkan tidak memperdulikan latarbelakang dari orang yang kita cinta tersebut.
Tugas kita disini hanya memberi arahan kepada mereka mana yang baik mereka pilih dan mana yang buruk yang harus mereka hindari, dan cara menyampaikannya juga menggunakan bahasa yang sopan dan tidak bersifat memaksa sehingga mereka tidak merasa tersinggung akan arahan dan solusi yang kita berikan, setelah itu tergantung mereka mau mengikuti apa yang telah kita arahakan ataupun tidak, intinya kita sudah menunjukkan rasa kepedulian dan sikap bijak kita sebagai masyarakat yang bernegara dan betul-betul menghayati dan memaknai semboyan bangsa kita, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”.
Komentar Klik di Sini