PALU – METROPAGINEWS.COM || Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan mitra Kamtibmas di Lapangan Apel Polda Sulteng, Selasa (12/9/2023)

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulteng, unsur forkopimda Sulteng, Kepala basarnas Sulteng, Kepada BPBD Sulteng, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Kepala BMKG statasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Aljufri Palu, Kepala Dinas dan Instansi Pemerintah Sulteng serta pejabat utama Polda Sulteng
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko bertindak selaku pimpinan Apel, dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho.

Dalam awal sambutannya Kapolda mengatakan, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangatlah merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak ekosistem, lebih dari itu karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara.
Oleh karena itu, karhutla menjadi tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali dan koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jelas Agus Nugroho
Selaras hal tersebut, pimpinan Polda Sulteng itu menegaskan, Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang.
Seperti dalam UUPLH pasal 69 ayat (1) huruf h yang berbunyi: “setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Namun demikian ketentuan ini tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing
“Perlu saya sampaikan terkait data jumlah kejadian karhutla yang terdeteksi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 11 (sebelas) kejadian dengan rincian 5 (lima) kejadian di wilayah hukum Polres Banggai dan 6 (enam) kejadian di wilayah hukum Polres Poso” ungkap Kapolda Sulteng.
Agus menambahkan, Kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh cuaca panas ekstrem maupun pembukaan lahan baru bagi para petani atau pekebun. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk senantiasa konsisten didalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan.



Komentar Klik di Sini