BREBES – METROPAGINEWS.COM II Polemik dugaan pungutan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, dinyatakan belum selesai.Sabtu (10/1/26).
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes dengan Media Mitrapolri dan Media lainnya pada hari Jumat 9 Januari 2026 menyusul masih adanya penerima manfaat (KPM) yang belum menerima pengembalian dana pungutan.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, BLTS Kesra memang diterima utuh oleh KPM melalui Kantor Pos. Namun setelah pencairan, sejumlah KPM mengaku diminta menyerahkan sebagian dana kepada Ketua RT dengan dalih iuran pembangunan Madrasah Diniyah (Madin). Bahkan, beberapa KPM menyampaikan adanya tekanan dan rasa takut, termasuk kekhawatiran bantuan tidak akan diberikan kembali atau dialihkan kepada warga lain apabila tidak menyetor, sehingga penyerahan dana tersebut tidak dapat sepenuhnya disebut sebagai sumbangan sukarela.
Media menilai bahwa kesepakatan pembangunan Madin sejak 2019 tidak dapat dijadikan dasar pembenaran untuk menarik dana dari penerima bantuan sosial yang secara status merupakan keluarga tidak mampu, terlebih ketika dilakukan beriringan dengan penyaluran bantuan negara. Hingga berita ini disusun, masih terdapat KPM yang menyatakan belum menerima pengembalian dana, sebagaimana hasil temuan lapangan terbaru.
Menanggapi hal tersebut, dalam audiensi Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes menegaskan bahwa permasalahan BLTS Kesra di Desa Pandansari belum dapat dianggap tuntas apabila masih ada KPM yang belum menerima pengembalian dana pungutan. Inspektorat juga menyatakan siap kembali turun ke Desa Pandansari untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran lanjutan guna memastikan seluruh hak KPM dipulihkan serta mencegah terulangnya praktik penarikan dana bantuan sosial dalam bentuk apa pun.
Audiensi ini ditegaskan bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya perlindungan hak masyarakat, agar penyaluran bantuan sosial benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari unsur tekanan.
( Mistam )


Komentar Klik di Sini