SURAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten dampingi eksekusi putusan hakim; ABH berinisial ALXI jalani pelatihan kerja selama 3 bulan di YPAN Surakarta, dengan sinergi Kejaksaan dan pihak yayasan.Selasa (13/7/2026)
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten melaksanakan pendampingan eksekusi putusan hakim berupa tindakan pelatihan kerja terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial ALXI. Pelaksanaan putusan ini resmi dimulai pada Senin (13/07/2026), bertempat di Yayasan Penyelamatan Anak Nakal (YPAN) Surakarta.
Sesuai dengan petikan putusan hakim, anak ALXI wajib menjalani program pelatihan kerja selama 3 bulan. Demi menjaga hak dan kesejahteraan anak sesuai dengan peraturan perlindungan anak, proses pelatihan ini menerapkan aturan ketat, yaitu durasi belajar dibatasi tidak lebih dari 2 jam per hari, serta tidak diperbolehkan berlangsung pada hari libur maupun malam hari.
Dalam pembukaan program tersebut, hadir langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) beserta Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Wonogiri, tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Klaten, pengurus YPAN Surakarta, serta didampingi oleh orang tua anak yang bersangkutan. Kehadiran seluruh pihak terkait menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan anak.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wonogiri menyampaikan bahwa seluruh pihak akan bersinergi penuh dalam melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan secara berkala selama masa pelatihan berlangsung.
“Kami akan bekerja sama erat dengan Bapas dan YPAN untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik. Seluruh perkembangan anak selama menjalani masa latihan kerja juga akan dicatat dan dilaporkan secara resmi guna memastikan proses rehabilitasi berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program pelatihan kerja yang diberikan oleh YPAN Surakarta mencakup berbagai keterampilan dasar yang dapat menjadi bekal anak untuk masa depan, seperti keterampilan kerajinan tangan, manajemen waktu, serta pembentukan karakter positif. Pendampingan dari Bapas Klaten juga akan fokus pada pemantauan perkembangan psikologis dan sosial anak agar dapat kembali beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat.
Proses pelatihan kerja ini menjadi langkah penting dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Semoga dengan dukungan dari semua pihak, anak ini dapat memperoleh keterampilan yang berguna dan kembali menjadi pribadi yang produktif serta positif bagi masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini