KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten menggelar kegiatan “Bapas Goes to School” di SMA Negeri 2 Klaten. Jumat (17/10).
Kegiatan ini dalam rangka memenuhi undangan SMAN 2 Klaten yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi edukasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja kepada siswa-siswi sekolah.
Dalam kegiatan ini, petugas Bapas memberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja, seperti NAPZA, Bahaya Merokok HIV Aids, kekerasan, dan bullying. Selain itu, mereka juga menjelaskan tentang hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku tindak pidana.
Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan hukum yang berlaku, serta memberikan edukasi kepada remaja agar mereka dapat membuat pilihan yang tepat dan menjauhi kenakalan remaja.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Siswa-siswi sekolah menyambut baik kegiatan ini dan merasa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat. “Saya sangat senang dengan kegiatan ini karena saya jadi tahu tentang bahaya kenakalan remaja dan bagaimana cara mencegahnya,” kata salah satu siswa.
Adapun Kegiatan “Bapas Goes to School” ini bertujuan untuk: Memberikan edukasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja kepada siswa-siswi sekolah. Meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap hukum di kalangan remaja. Mencegah kenakalan remaja dan tindak pidana di kalangan remaja.
Kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi siswa-siswi sekolah, antara lain: Meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan sanksi yang berlaku. Mencegah kenakalan remaja dan tindak pidana. Meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap hukum.
Dengan kegiatan “Bapas Goes to School”, Bapas Kelas II Klaten berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja.
(Desi)
Komentar Klik di Sini