BerandaHukumBelum Ada Respons Resmi Pemkab Dan DPRD Terhadap Keberatan Warga Klaten Soal...

Belum Ada Respons Resmi Pemkab Dan DPRD Terhadap Keberatan Warga Klaten Soal APBD Untuk PD BKK

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Belum ada respons resmi Pemkab & DPRD Klaten terhadap keberatan warga soal APBD untuk PD BKK yang kolaps. Warga minta penundaan, transparansi, dan penegakan hukum tegas.Rabu (10/12/25)

 

Sampai saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten belum memberikan tanggapan resmi terhadap surat keberatan yang diajukan seorang warga, Irwan, terkait rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memulihkan dana masyarakat yang tertahan akibat kolaps PD BKK Klaten.

20251210 221152 0000

Dalam surat yang disampaikan akhir pekan lalu, Irwan berharap akan respons resmi dan transparan dalam waktu dekat, agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan semua warga. Ia menutup suratnya dengan menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah syarat utama dalam pengambilan kebijakan publik, terutama terkait penggunaan dana daerah yang melibatkan kepentingan luas.

Selain itu, Irwan juga mendesak DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasannya dan tidak tergesa-gesa menyetujui langkah yang berpotensi mengalihkan anggaran dari sektor publik yang lebih prioritas. Ia menekankan pentingnya kajian hukum dan analisis fiskal yang matang sebelum keputusan diambil, agar tidak menimbulkan beban baru bagi warga yang tidak terkait dengan kasus PD BKK.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kerugian PD BKK, menindak tegas pihak yang melakukan kelalaian atau penyimpangan, serta memaksimalkan upaya pengembalian aset sebagai bagian dari pemulihan dana nasabah. “Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah kasus serupa,” tegasnya.

Selain menuntut penundaan rencana penggunaan APBD, Irwan mendesak seluruh dokumen terkait PD BKK , seperti laporan keuangan, daftar aset, dan rencana pemulihan ,dibuka secara transparan kepada publik. Ia menyatakan penggunaan APBD hanya dapat dibenarkan jika ada putusan pengadilan yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dan audit investigatif yang mengungkap penyebab kerugian. Tanpa itu, kebijakan dinilai prematur dan berpotensi menutupi maladministrasi.

Keberatannya didasarkan pada dasar hukum yang dinilai belum kuat, risiko pelanggaran aturan keuangan daerah, dan potensi kaburnya pertanggungjawaban tanpa proses transparan. Ia khawatir langkah itu akan menciptakan preseden buruk jika kesalahan pengelolaan BUMD ditutup dengan dana publik tanpa konsekuensi.

Dalam pernyata yang disertakan dalam surat, Irwan menekankan bahwa APBD adalah dana publik dari pajak seluruh warga , termasuk yang bukan nasabah PD BKK , sehingga penggunaannya untuk menutup kerugian BUMD berpotensi mengorbankan kepentingan umum. Ia menegaskan dana daerah harus diprioritaskan untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Surat keberatan itu ditujukan kepada Ketua DPRD, Bupati, dan tembusan Kejaksaan Negeri, dengan tegas menuntut penundaan rencana penggunaan APBD sampai ada kepastian hukum dan hasil audit investigatif menyeluruh.

Rencana pemerintah daerah untuk menggunakan APBD untuk menutupi kerugian dan memulihkan dana nasabah sempat menjadi topik pembicaraan di sidang DPRD, namun belum mencapai kesepakatan akhir. Semua ini bermula dari kolaps PD BKK Klaten beberapa bulan lalu yang melibatkan ribuan nasabah yang kehilangan tabungan dan pinjaman yang tidak dapat dicairkan, menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat.

Semua pihak menanti tanggapan resmi dari Pemkab dan DPRD yang diharapkan dapat menjawab kekhawatiran warga dan menemukan solusi yang seimbang antara pemulihan dana nasabah dan perlindungan kepentingan publik secara luas.

 

(Desi)

Komentar Klik di Sini