JAKARTA — METROPAGINEWS.COM || BEM Nusantara NTT meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan ini disampaikan oleh Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara NTT, Hemax Rihi Herewila kepada media ini di Bali, Jumat, 16 Agustus 2024. Yang mana, setelah hampir enam tahun kasus tersebut belum menemukan titik terang meskipun sudah melalui proses penyidikan.
Menurut Hemax Herewila, sejak kasus ini mulai ditangani oleh Kejati NTT pada tahun 2018, sudah ada 370 saksi yang diperiksa dan proses penyidikan telah selesai. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Hal ini, menurut Hemax, menunjukkan bahwa penegakan hukum terkait kasus ini di Kejati NTT sedang tidak berjalan dengan baik.
“Penegakan hukum terkait kasus Bansos Sabu di Kejati NTT sedang tidak baik-baik saja. Kejaksaan Agung perlu turun tangan,” tegas Hemax dalam pernyataannya.
Dia menambahkan bahwa janji-janji yang sebelumnya disampaikan oleh Kejati NTT hanya menjadi angin lalu, meskipun mereka telah menyelesaikan penyidikan dan menerima hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi NTT.
Hemax menyoroti bahwa pada tahun 2021, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT sempat menyampaikan ke publik bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu satu langkah lagi, yaitu hasil audit dari Inspektorat Provinsi NTT.
Pada bulan April 2024, Hemax bersama rekan-rekannya mendatangi Kejati NTT dan mengetahui bahwa hasil audit tersebut telah diserahkan oleh Inspektorat. Dengan demikian, menurut Hemax, sudah seharusnya ada penetapan tersangka dan kasus ini segera disidangkan.
“Namun hingga kini kasus ini mangkrak di tangan Kejati NTT. Ada apa? Saya menduga ada kongkalikong antara calon tersangka dan pihak Kejati NTT, buktinya sampai hari ini kasus ini belum ada kejelasan,” ungkap Hemax.
BEM Nusantara NTT berencana dalam waktu dekat akan mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta. Mereka saat ini tengah berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Besar Sabu Raijua Jabodetabek dan beberapa organisasi lain di Jakarta. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan IKB Sabu Raijua di Jakarta, dan sedang dalam tahap koordinasi dengan yang lainnya. Pengurus Pusat BEM Nusantara juga bakal turun,” kata Hemax.
Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Agung, pihaknya siap melakukan aksi besar-besaran di Jakarta. “Mungkin pertama kami akan minta audiens, tetapi kalau kemudian tidak ada kejelasan, kami akan konsolidasi besar-besaran di Jakarta dan turun ke jalan,” tutup Hemax.
Laporan: Alberto L