BerandaBerita TerkiniPT Heta Dibayar Rp720 Juta, Wartawan Unit Hanya Rp40 Ribu Per Berita,...

PT Heta Dibayar Rp720 Juta, Wartawan Unit Hanya Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Di Mana Keadilannya?

SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Di masa kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp720 juta untuk kerja sama dokumentasi dengan PT Heta sepanjang tahun 2024.

 

Sementara itu, wartawan unit yang tergabung dalam peliputan kegiatan Pemkab Simalungun hanya menerima Rp40 ribu untuk setiap berita yang dipublikasikan. Fakta ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD bersama Pemkab Simalungun di Kantor DPRD, Senin (19/5/2025) pukul 14.30 WIB.

“Dalam pengambilan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, kami bekerja sama dengan PT Heta. Anggarannya Rp60 juta per bulan, atau total Rp720 juta setahun,” ujar Kadis Kominfo, Andri Rahadian.

Pernyataan ini langsung memicu kritik dari Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. Ia mempertanyakan alasan Kominfo hanya menggandeng satu perusahaan media dengan anggaran sebesar itu.

“Kenapa hanya PT Heta yang mengelola anggaran sebesar itu? Kenapa tidak melibatkan semua media? Kenapa terkesan dimonopoli? Apa dasarnya?” tegas Bonauli.

Menjawab hal itu, Andri menyatakan bahwa media lain tetap dilibatkan, namun hanya diberi bayaran Rp40 ribu per berita.

“Media lain tetap kita berdayakan, pimpinan. Tapi memang hanya Rp40 ribu per berita yang kita bayarkan,” ucap Andri.

Jawaban ini membuat Bonauli makin geram. Ia menilai perlakuan Kominfo terhadap media sangat tidak adil.

“Kenapa tidak diperlakukan sama? Kenapa tidak adil? Bukankah lebih baik kalau semua media diberdayakan secara setara?” tandas Bonauli.

Namun pertanyaan lanjutan itu tidak mendapat jawaban lebih lanjut dari Kadis Kominfo. Ia hanya tertunduk diam, enggan menanggapi lebih jauh.

( S. Hadi Purba)

Komentar Klik di Sini