CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Target pendapatan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Cilacap tahun 2023 belum terpenuhi. Hal ini karena banyak masyarakat tidak mengutamakan pajak lantaran kondisi ekonomi.
“Hingga tanggal 17 Desember 2023, target UPPD Samsat Cilacap baru mencapai 85,84 persen, dan estimasi sampai akhir Desember itu sekitar 88 persen,” kata Kepala UPPD Samsat Cilacap, Fatmawati saat ditemui di kantornya, Selasa (19/12/2023) siang.
Ia didampingi Kasubbag TU, Amalia Deisi dan Kasi PKB, Dicky Setyo Indaryono.
Dikatakan, untuk PKB-nya, UPPD Cilacap sepertinya belum bisa mencapai target, karena kondisi ekonomi atau kemampuan, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Sudah kami sampaikan ke masyarakat terutama soal pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi setiap mau pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, pegawai UPPD juga sudah menyampaikan terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor. “Kami juga sudah berupaya untuk sosialisasi. Seperti ke OPD-OPD, dan gerakan disiplin pajak untuk rakyat (Gadis Pantura),” imbuh Fatmawati.
“Di sini leading sector-nya dibagikan retribusi. Itu juga sudah kami laksanakan dengan mengecek semua kendaraan yang ada di OPD atau instansi-instansi di lingkungan Pemkab Cilacap untuk membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.
Menurut Fatmawati, UPPD Samsat Cilacap juga sudah menyampaikan program dari Provinsi Jawa Tengah yaitu adanya bebas denda keterlambatan pajak tahun kelima, dan bebas progresif biaya balik nama hingga tanggal 22 Desember.
Namun waktu yang kurang 4 hari untuk program kebijakan yang diberikan oleh Pemprov Jateng tersebut tidak dimanfaatkan semuanya oleh masyarakat, khususnya di Cilacap untuk segera membayar pajak. “Bahkan mereka tenang-tenang saja,” timpal Fatmawati.
Ia tak menampik, barangkali untuk kesadaran masyarakat itu memang perlu ditingkatkan. “Di sini ada pembuatan PKB yang cukup besar, sekitar 800 ribu PKB yang masih menunggak. Ini perlu sekali dukungan, dan kami sudah koordinasi dengan instansi terkait di lingkup Pemkab Cilacap,” katanya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Fatmawati menjelaskan, di Cilacap terkait pajak kendaraan bermotor baik plat merah maupun pribadi masih banyak sekali yang menunggak. “Kalau boleh memilih, masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak. Apalagi saat tahun ajaran baru sekolah,” ujarnya.
Pajak kendaraan bermotor secara umum masih banyak sekali tunggakan, khususnya untuk Kabupaten Cilacap.
Pada saat pihak UPPD menyampaikan, masyarakat juga menyampaikan mereka lebih mengutamakan kebutuhan pokok dulu. “Apalagi pas lagi ajaran baru sekolah. Itu yang memang diutamakan. Jadi, kadang-kadang juga ada karena kesadarannya kurang, juga ada yang kelupaan. Kami juga menyampaikan itu melalui sosial media (sosmed), sudah di optimalkan. Semua pegawai itu kalau ada pengumuman apapun itu, juga di-share ke sosmed. Sosmed dan grup-grup WA itu ibaratnya dari SD sampai perguruan tinggi yah. Ini memang sangat mengena sekali, dan kerja sama dengan Pemda, untuk penagihan kami kerja sama dengan kabupaten untuk bersama-sama men-support masyarakat supaya taat pajak. Sampai data-data kami sudah berikan ke DPPKAD. Kemarin kebetulan kami juga membuka sosialisasi, dan difasilitasi kabupaten untuk sosialisasi terkait dengan kegiatan Pemda maupun tunggakan-tunggakan,” ucapnya.
Setiap bulan UPPD Samsat Cilacap punya program taat pajak dengan kegiatan door to door. Setiap pegawai ditugaskan dan bekerja sama dengan Jasa Raharja dan diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan penagihan lewat door to door.
“Ini sudah dilakukan, walau misalnya target setiap bulan ada 5.000 wajib pajak, namun realisasi penagihannya tidak pernah 100 persen. Walaupun petugasnya kerja sama dengan perorangan. Pegawai-pegawai di sini juga ada kegiatan door to door,” beber Fatmawati.
Selain door to door, pihaknya melakukan kegiatan yang disebut Gadis Pantura yang membuka titik pelayanan. Titik pelayan di sini untuk mempermudahkan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Jadi, misalnya ada kegiatan-kegiatan, kerja sama-kerja sama itu kita yang utama ke BUMDes, BKK untuk membuka titik layanan. Di car free day (CFD) setiap Minggu pagi jam 07.00 hingga 12.00, di Majenang juga ada. Untuk kegiatan di sini, alhamdulillah hingga malam hari. Pelayanan itu setiap hari, kecuali akhir bulan,” katanya.
Untuk itu, Fatmawati mengimbau karena pajak itu sangat penting untuk pembangunan, khususnya pembangunan wilayah Kabupaten Cilacap dan Provinsi Jawa Tengah, masyarakat khususnya di Cilacap dimohon untuk taat pajak dan membayar pajak bisa 60 hari sebelum jatuh tempo dan diberi kesempatan untuk membayar pajak.
Untuk taat pajak ini memang perlu ada kesadaran masyarakat, karena masyarakat Cilacap itu sebenarnya sudah banyak yang taat pajak. Bagi yang belum taat membayar pajak kendaraan bermotor kiranya perlu disadarkan.
“Terimakasih kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak. Kami mengharapkan juga bagi yang belum balik nama agar segera urus balik nama, karena bebas biaya balik nama hingga 22 Desember 2023 mendatang,” kata Fatmawati mengakhiri perbincangan.
(Estanto)