Jumat, November 29, 2024

Dapat Ancaman Dari Keluarga Terlapor, Ibu Korban Pencabulan di Arosbaya Buat Surat Damai

Must Read
BANGKALAN – METROPAGINEWS.COM || Kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Arobaya, Kabupaten Bangkalan, baru-baru ini beredar surat perdamaian yang disepakati oleh terlapor dan pelapor. Selain diteken oleh kedua belah pihak, surat pernyataan damai ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Makam Agung, Supriadi.
Kuasa hukum korban Dodik Firmansyah mengatakan, surat perdamaian dalam kasus ini tidak hanya muncul sekali. Sebelum juga telah muncul surat perdamaian yang ditandatangani oleh Kades Makam Agung, ada juga surat perdamaian yang melibatkan Camat Arosbaya.
“Kami menduga pelapor, yang merupakan ibu korban, diancam dan diintimidasi oleh keluarga terlapor, sehingga pelapor mau melakukan perdamaian dengan pihak terlapor, padahal sebelumnya pelapor sudah komitmen akan mengikuti proses hukum yang berjalan sampai tuntas,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023). Dodik menegaskan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan meski pelapor telah mencabut laporannya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“Kami pastikan kasus ini akan tetap jalan karena laporan memang belum dicabut. Kami prihatin karena kondisi pelapor dan korban saat ini sedang tidak aman,” ulasnya.
Lebih lanjut Dodik menerangkan, keterlibatan Camat Arosbaya dan Kades Makam Agung dalam mendamaikan kasus ini tidak bisa dianggap biasa saja. Sebab, jika aparat pemerintah ikut menutupi dan menyelesaikan masalah hukum, jelas itu akan mencoreng nama baik instansinya.
“Kalau camat atau kades terbukti turut serta mengintervensi dalam mendamaikan kasus ini maka, Pj Bupati Bangkalan harus menindak tegas dan memberikan sanksi,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Makam Agung, Supriadi menyangkal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Supriadi mengaku tidak pernah melakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor. Sebab keduanya bukan warga Desa Makam Agung. “Mereka hanya tinggal sementara, sekitar 8 bulan di sini bukan warga asli sini,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Kabarnya, lanjut Supriadi, pelapor dan terlapor sudah pindah ke Lamongan. “Karena saat ada informasi pencabulan dulu, rumah mereka berdua didatangi warga dan diusir dari desa,” paparnya.
Dapat Ancaman Dari Keluarga Terlapor, Ibu Korban Pencabulan di Arosbaya Buat Surat Damai
Dapat Ancaman Dari Keluarga Terlapor, Ibu Korban Pencabulan di Arosbaya Buat Surat Damai
Terkait surat perdamaian kasus pencabulan ini, Supriadi mengaku menandatanganinya karena diminta oleh pelapor dan terlapor.
“Mereka berdua katanya sudah damai dan pelapor akan mencabut laporannya ke kantor polisi,” terangnya.
Sebelum menandatangani surat perdamaian tersebut, Supriadi mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa tidak akan melindungi siapa pun, kalau salah harus dihukum.
“Tapi karena yang perempuan menangis dan memaksa, akhirnya saya merasa kasihan dan saya tanda tangani surat tersebut,” pungkasnya.
(Redho)

Facebook Comments

Latest News

Selamat atas terpilihnya H. Rahmat Hidayat dan H. Rustam Effendi. Sebagai Walikota Lubuk Linggau Periode 2025 – 2030.

METRO PAGI NEWS Kami Keluarga Besar Media Online METRO PAGI NEWS Mengucapkan Selamat atas terpilihnya H. Rahmat Hidayat dan H....

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463