Kamis, Oktober 24, 2024

Dapat Limpahan Surat dari Bawaslu RI, Bawaslu Cilacap Undang Pelapor

Must Read

CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Pelapor dugaan dilanggarnya netralitas ASN pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Kroya beberapa waktu lalu, Sugeng Iwan Priatmono, warga Jalan Beo, Cilacap terlihat muncul di kantor Bawaslu Cilacap.

 

Ia mengendarai motor lamanya, Honda, kemudian memarkirkannya di halaman depan Bawaslu.

Iwan, sapaan akrab Sugeng Iwan Priatmono, mengaku kecewa dengan Bawaslu. “Jujur saja, saya kecewa dengan Bawaslu. Laporan saya yang pertama tanggapannya cukup merugikan pasangan calon (bupati) yang lain,” katanya, Selasa (22/10/2024) sore.

Iwan kembali merasa kecewa, sebab laporannya tentang peletakan batu pertama Pasar Kroya, oleh Bawaslu disebutkan tidak ditemukan adanya unsur melakukan pelanggaran.

“Saya minta Bawaslu untuk menerbitkan analisa yuridis untuk laporan saya ini.
Dan itu oleh Bawaslu dikecualikan. Tapi ingat, untuk ASN tidak ada pasal pengecualian,” tandas Iwan.

Bawaslu Kabupaten Cilacap mendapat teguran dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng atas laporan Iwan, terkait dugaan netralitas ASN. Ada 10 orang, diantaranya Pj Bupati, Sekda, salah satu calon Bupati.

Mereka meminta keterangan dari Iwan, untuk penguatan aduan, dan secepatnya harus menyelesaikan aduannya.

Untuk teguran, Iwan melayangkan sanggahan dari Bawaslu Cilacap, yang menyatakan bahwa laporan Iwan itu tidak dianggap pelanggaran oleh Bawaslu Cilacap.

“Akhirnya saya melayangkan surat keberatan ke Komisi Informasi, dan alhamdulillah ini ada tanggapan,” ucap Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap itu.

Bawaslu minta apa lagi? Iwan menjawab, Bawaslu minta keterangan karena masih ada keterangan yang dianggap kurang, dan saya sudah memberikan penjelasan, baik itu berupa gambar dan video.

Tapi Bawaslu menganggap bahwa itu masih kurang. “Jadi saya menambahi keterangan, dan sudah saya sampaikan ke Bawaslu,” ujar Iwan.

Apa? Ada 10, dan tiap-tiap item mereka tanyakan.

“Dan alhamdulillah saya bisa memberikan tambahan keterangan. Dari Bawaslu mengatakan, kalau nanti dirasa kurang saya akan diundang lagi,” ucapnya.

Apa keterangan itu hanya Iwan yang tahu dan Bawaslu tidak bisa mencari keterangan itu di lapangan? Saya pun sudah mengatakan ke Bawaslu, namun kepanjangan tangan Bawaslu kan banyak?

“Ada Panwascam, PKD, kenapa itu tidak bisa menjadikan temuan? Seperti, kenapa harus ada pelapor? Lha ini kita hadapi bersama supaya Cilacap menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Kinerja Bawaslu bagaimana? Ini kan masukan pribadi saya bahwa Bawaslu kerja belum profesional, seperti yang saya harapkan atau masyarakat Cilacap khususnya.

“Idealnya Bawaslu itu responsif ya. Terus yang di bawah, teman-teman Panwas juga harus lebih responsif apabila ada temuan. Mereka harus secepatnya berkoordinasi dengan Bawaslu,” tegas Iwan.

Menurut Iwan, hari ini kerja mereka tidak ada. Apa kinerja mereka? Tidak pernah ada temuan. Ini yang harus menjadi catatan.

“Saya berharap teman-teman media mendukung permasalahan Pemilukada kali ini,” katanya.

Iwan dipanggil untuk dimintai (mungkin) ada keterangan tambahan, apakah begitu? “Saya mengirim surat keberatan ke Komisi Informasi. Harapannya, Bawaslu bekerja dengan baik, dengan dedikasi yang tinggi, membela kepentingan masyarakat. Jadilah Bawaslu yang responsif, kredibel, dan akuntabel, serta independen. Jaga netralitas, jangan ada keberpihakan kepada calon pasangan nomor urut berapapun. Jika Bawaslu tidak netral ya harus punyakeberanian,” tutup Sugeng Iwan Priatmono.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, yang didampingi Komisioner Bawaslu Bidang Hukum dan Sengketa Pemilu, Suyatno mengatakan, sebenarnya tidak ada yang signifikan. Artinya, mengalir seperti apa yang kemarin dilakukan.

“Dan kita konfirmasi data-data yang sampaikan tentang kebenaran dan validitas dari pelapor. Jadi yang bersangkutan menyampaikannya ke BKN dan ditembuskan ke Kementerian PAN-RB, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah,” kata Soim.

Sedangkan barang bukti yang dikirimkan dalam bentuk dokumen dan dalam bentuk flashdisk yang isinya beberapa petunjuk video. “Itu kan tidak ada keterangan terkait hal itu terjadi, di mana, tanggal berapa, dan dalam rangka kegiatan apa,” kata Suyatno.

Ia lantas menambahkan bahwa sudah dikonfirmasi kepada pemberi informasi, terkait informasi yang sudah dikirimkan.

“Bawaslu langsung menolak jika hal itu disebut laporan. Jadi, laporannya ke BKN dan Kementerian PAN-RB, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah. Ke Bawaslu Cilacap terkait Pasar Kroya saja,” sergah Suyatno.

Kekecewaan Iwan adalah karena Bawaslu Cilacap tidak menghormati waktu undangan, kurang komunikasi, yang kemudian dikatakan oleh Suyatno, akan diperbaiki.

“Karena Bawaslu Cilacap bersifat kolektif, kita harus menunggu teman yang lain,” ucap Suyatno lagi.

Terkait baliho, Soim menerangkan, ada baliho yang dibuat paslon dan ada yang dibuat KPU. “Jangan black campaign, karena itu berbahaya,” tegasnya.

Reporter: Estanto

 

Facebook Comments

Latest News

Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

JAKARTA-METROPAGINEWS.COM || Sengketa tanah di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang saat ini lokasi tanahnya sudah dibangun proyek Pengembangan Rumah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427