SIDOARJO – METROPAGINEWS.COM || Insiden yang menimpa jurnalis media online Aminatus Sakdiyah saat meliput tumpukan sampah liar di depan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Krian, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kekeluargaan. Mediasi digelar di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, pada Selasa (20/5/2025).
Dalam forum tersebut, permintaan maaf disampaikan oleh pihak keamanan dan warga kepada Aminatus atas tindakan penghalangan kerja jurnalistik. Hadir dalam mediasi, tokoh masyarakat, Kepala Keamanan setempat Muklas, dan sejumlah jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sidoarjo.

Ketua RW 08 Muhammad Mukti Abidin menyatakan kejadian tersebut berawal dari miskomunikasi dan minimnya pemahaman warga mengenai peran pers. “Kami memohon maaf kepada Mbak Aminatus dan rekan-rekan media. Semoga ini menjadi pelajaran penting ke depan,” ucapnya.
Kepala Keamanan lokasi pembuangan sampah, Muklas, juga mengakui kekeliruannya dalam menghadapi jurnalis di lapangan. “Saya menyesal dan mengakui kesalahan. Ini pelajaran besar untuk saya secara pribadi,” katanya.
Dampak sosial turut dirasakan keluarga Aminatus. Anak-anaknya sempat mengalami perundungan di sekolah usai insiden tersebut. Tokoh masyarakat setempat menyatakan akan turut mendampingi pemulihan psikologis keluarga dan memastikan mereka tidak mengalami pengucilan.
Aminatus sendiri menerima permintaan maaf tersebut secara terbuka. “Saya ingin menjaga harmoni. Saya maafkan karena ada hubungan keluarga dengan pihak RW,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KJJT atas dukungan moral dan profesional yang diberikan.
Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, menyesalkan insiden itu dan menyerukan perlunya edukasi lebih luas mengenai kerja jurnalistik. “Jangan tunggu jurnalis jadi korban baru kita bertindak. Pemerintah daerah harus aktif memberikan edukasi, baik soal pengelolaan sampah maupun pemahaman tentang pers,” tegasnya.
Insiden ini menyoroti akar persoalan utama: buruknya tata kelola sampah di kawasan tersebut. Ketua RW mengungkap bahwa pihaknya telah mengusulkan agar pembuangan sampah dikoordinir dan dialihkan ke TPS Gamping Barat.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah. Ketika persoalan lingkungan tidak ditangani secara serius, maka yang muncul bukan hanya tumpukan sampah, tetapi juga konflik sosial — bahkan intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Penyelesaian damai patut diapresiasi, namun tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah untuk memperbaiki sistem dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
[Redho]


Komentar Klik di Sini