SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Lambannya penanganan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk menangani persoalan kasus masuknya peredaran Narkoba, HP dan Pungli yang berada di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memprediksi adanya dugaan main mata.
Hal tersebut seperti yang dilontarkan Baihaki Akbar, selaku ketua umum AMI, dirinya menduga kalau Kalapas dan Kplp Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Kalapas dan Kplp Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sengaja menutupi persoalan ini agar tidak mendapatkan sorotan publik.
Padahal dalam faktanya, AMI memiliki bukti valid dan saksi yang merupakan mantan napi Lapas tersebut, bahwasanya peredaran Narkoba, HP dan Pungli di dalam lapas duga tak luput dari peran oknum anggota sipir.
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini dalam aksi pada jilid I kemarin, dan hanya ditemui oleh Kabid Keamanan, namun hingga saat ini kami tidak mendengar jika ada tindakan maupun teguran yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” urai Baihaki dalam keterangan resminya.



Komentar Klik di Sini