SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Kisah pilu terjadi pada Dini Sera Afrianti, 28, alias Andini, seorang tamu karaoke di salah satu tempat karaoke Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, kliennya diduga mulai dianiaya oleh kekasihnya, R, 35 ketika masih di karaoke.
Penganiayaan tersebut hingga menyebabkan perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu, tewas.
Dimas mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap korban asal Sukabumi terjadi di tempat karaoke kawasan Jalan Mayjen Jono Soewojo, Rabu (4/10) dini hari.
Korban saat itu sudah dalam kondisi tak berdaya dan tergeletak di basement. Ditemukan luka seperti sayatan di bagian tubuh korban.
Oleh terduga pelaku, Andini hendak ditinggal. Namun, petugas keamanan setempat mengingatkan R untuk membawa korban pulang.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Kemudian korban dibawa R menuju apartemen di kawasan Lontar, Surabaya Barat.
“Oleh R, Andini dimasukkan bagasi mobil belakang dibawa ke apartemen. Di sana kondisi semakin buruk, kemudian baru dibawa ke rumah sakit,” ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (5/10).
Tiba di rumah sakit yang tak jauh dari apartemen, ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Kemudian jasad dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya untuk keperluan otopsi.
“Hasil otopsi belum diterima. Tapi kami punya hasil analisis pada saat korban sebelum dimasukkan kamar mayat, ada luka di paha kanan kiri parah lebam, sekujur kaki, tangan kanan kiri lebam parah dada dan muka,” sebutnya.
Atas kasus ini, lanjut Dimas, pihak keluarga sudah melaporkan R terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan pembunuhan.
“Jadi begini R ini dikaitkan hubunganya dengan korban, R masih pacarnya Dini. R ini anak salah satu pejabat angota dewan DPR RI,” tegasnya.
[Redho]