SEMARANG – METROPAGINEWS.COM || Untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, butuh keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan orang asing.
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/6) kemarin.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri,” ujar Tejo.
Menurutnya, diperlukan kerja sama antar instansi terkait di daerah. “Semua Timpora baik d itingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan harus bahu-membahu dan saling bertukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing,” imbuhnya.
Tejo lantas mengungkapkan, warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan.
Keramahtamahan, kata Tejo, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
“Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” katanya.
Ia berharap, Timporai menjadi salah satu solusi jawaban di Jawa Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tercatat, jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini 10.610 orang. Lalu sampai 20 Juni 2024, Imigrasi se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 WNA berupa 4 projustitia, dan 36 pendeportasian.
Sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian melaporkan, kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang ini diikuti 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.
Turut hadir dalam pembukaan Rakor Timpora adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Is Edy Eko Putranto, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng, dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.
Reporter: Estanto.