SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun ke Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim, Jum’at (29/12/23).
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, secara resmi melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun, terkait Dugaan Ketidak Profesional Dan Kebobrokan Kinerjanya yang diduga melakukan pembiaran peredaran dan penggunaan HP didalam Lapas Kelas 1 Madiun.
Kami juga melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun terkait dugaan tidak menerapkan dan melalaikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013, Pasal 4 huruf J.



Komentar Klik di Sini