KLATEN — METROPAGINEWS.COM || DPRD Klaten menetapkan Mahanni Yulindha Pratiwi dan Sri Yunanto sebagai calon Wakil Bupati dalam proses PAW. Pemungutan suara segera digelar. Kehadiran Wakil Bupati sangat dibutuhkan untuk kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.Selasa (25/8)
Kekosongan jabatan Wakil Bupati Klaten kini memasuki tahap penentuan yang krusial. DPRD Kabupaten Klaten telah menyelenggarakan Sidang Paripurna pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai langkah resmi awal proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam sidang tersebut, dua nama calon telah ditetapkan untuk maju ke tahap pemilihan.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, memaparkan dua agenda utama yang dibahas dalam sidang. Pertama, penetapan dua nama calon Wakil Bupati yang diusulkan oleh partai pengusung, yaitu Mahanni Yulindha Pratiwi, A.Md. dan Sri Yunanto, A.Md. Kedua calon tersebut kemudian memaparkan masing-masing sepuluh poin visi dan misi untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030 di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klaten.

Visi dan Misi Sebagai Dasar Penilaian
Pemaparan visi dan misi ini menjadi landasan utama bagi para anggota DPRD dalam menentukan pilihan pada saat pemungutan suara nanti. Hal ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan penjelasan mendalam mengenai arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta komitmen yang akan dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten Klaten.
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan harapannya agar proses ini dapat berjalan lancar dan segera terselesaikan. Ia menegaskan betapa mendesaknya jabatan Wakil Bupati segera terisi, mengingat kedudukannya bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan pasangan sejati dalam memimpin mitra kerja yang memikul beban pemerintahan bersama, memperkuat pengambilan keputusan, serta memastikan arah kebijakan berjalan konsisten di seluruh jajaran pemerintahan. Tanpa kehadiran Wakil Bupati, roda pemerintahan tidak dapat berputar secara optimal, mengingat banyaknya tugas, fungsi, dan wilayah kerja yang harus dijangkau secara menyeluruh.
“Visi misi kami sebelumnya adalah Menangkan Klaten. Kedua calon telah memaparkan sepuluh program kerja yang akan menjadi dasar pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD dalam menentukan pilihan. Kami berharap pemilihan segera terlaksana agar program-program pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan dijalankan sepenuhnya bersama Wakil Bupati terpilih nanti,” ungkap Bupati.

Memahami Mekanisme Pergantian Antar Waktu
Perlu dipahami, Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah mekanisme pengisian jabatan kepala daerah yang lowong di tengah masa periode jabatan. Sesuai ketentuan yang berlaku, hak memilih berada di tangan anggota DPRD bukan melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Wakil Bupati terpilih nanti akan menjabat untuk sisa masa periode pemerintahan hingga tahun 2030.
Pemungutan Suara Akan Dilaksanakan Rabu, 26 Agustus 2026
Rencananya, pemungutan suara akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Rabu, 26 Agustus 2026. Seorang calon dinyatakan terpilih apabila memperoleh dukungan minimal 50% ditambah satu suara dari jumlah anggota DPRD yang hadir. Di ketahui ada 49 suara dari keseluruhan yang akan mendukung.Setelah penetapan resmi di DPRD, nama Wakil Bupati terpilih akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses pelantikan,papar Ketua komisi II Bahtiar dari fraksi partai Golkar.
Harapan Masyarakat: Kelanjutan Pembangunan dan Pelayanan yang Optimal
Di tengah berlangsungnya proses ini, masyarakat Klaten menaruh harapan yang besar. Warga berdoa agar seluruh rangkaian proses berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang menyimpang. Masyarakat menyadari bahwa kehadiran Wakil Bupati yang tepat waktu dan tepat sosoknya sangat menentukan kelancaran pelayanan publik serta percepatan pembangunan di berbagai pelosok daerah. Masyarakat mendambakan sosok Wakil Bupati terpilih yang tidak sekadar melengkapi struktur organisasi, melainkan hadir sebagai mitra sejati rakyat sosok yang dekat dengan aspirasi masyarakat, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta menjamin kelanjutan program pembangunan tanpa terhenti.
Warga juga berharap sosok yang terpilih nanti menjunjung tinggi standar pelayanan publik, memperhatikan kesejahteraan masyarakat di seluruh lapisan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah sejalan dengan semangat Menangkan Klaten. Proses ini dirasakan masyarakat bukan sekadar urusan lembaga, melainkan momen yang akan menentukan arah dan kemajuan Kabupaten Klaten di masa-masa mendatang.
Langkah ini menjadi babak penting dalam perjalanan Kabupaten Klaten. Dengan proses yang tertib, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan rakyat, diharapkan Wakil Bupati terpilih dapat segera berdiri berdampingan, menyatukan visi, dan bekerja sepenuhnya demi mewujudkan Klaten yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan.
( Desi )


Komentar Klik di Sini