LANGKAT – METROPAGINEWS.COM || Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat tercoreng dengan dugaan manipulasi data honorer yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri 057222 Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Jojor Simatupang. Ia diduga memasukkan nama anaknya sendiri sebagai tenaga honorer agar dapat lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meski yang bersangkutan tidak pernah hadir bekerja di sekolah tersebut.
Dua nama yang dipersoalkan, yakni Rico Kurniawan (PW 2450330810001466) dan Riki Indra Bayu (PW 24520330810001488), disebut berdomisili di Kota Medan dan tidak pernah bertugas di sekolah yang dipimpin langsung oleh ayah mereka.
Saat dikonfirmasi pada 17 September 2025, Jojor Simatupang berdalih bahwa ketidakhadiran anaknya digantikan oleh guru lain. Namun, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran administrasi.
Kepala Bidang Pembinaan SD Kabupaten Langkat, Fajar, ketika dimintai tanggapan pada 22 September 2025, mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Ia menegaskan akan segera memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan manipulasi data honorer.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SH Purba, Tbk, SH, mendesak Bupati Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencoret nama anak Kepala Sekolah yang diduga dimanipulasi.
“Ini jelas merusak integritas seleksi P3K. Nama yang tidak aktif bekerja tidak boleh diloloskan hanya karena ada hubungan keluarga dengan Kepala Sekolah,” tegas Purba.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Media masih terus melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
(Tim Langkat/SHP)
Komentar Klik di Sini