BerandaDaerahDPW LSM Elang Mas Sumut Desak Kejari Simalungun Periksa Kadis Kominfo Terkait...

DPW LSM Elang Mas Sumut Desak Kejari Simalungun Periksa Kadis Kominfo Terkait Dugaan KKN dengan PT Heta

SlMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk segera memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Simalungun, Adri Rahadian. Desakan ini terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dinas, khususnya dalam kerja sama dengan salah satu media, PT Heta.

 

Isu ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pada 19 Mei 2025 di gedung DPRD Kabupaten Simalungun. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Simalungun dari Fraksi Gerindra, Bona Uli, mempertanyakan pengelolaan anggaran media oleh Dinas Kominfo, khususnya alokasi dana sebesar Rp720 juta per tahun atau Rp60 juta per bulan yang disebut dimonopoli oleh PT Heta.

Pertanyaan tersebut membuat Kadis Kominfo Adri Rahadian terpojok dan tidak memberikan jawaban memadai. Selain itu, DPRD juga mempertanyakan soal aset negara di kantor Kominfo yang dikabarkan hilang. Menanggapi hal ini, Adri menyebut bahwa aset tersebut terakhir dipegang oleh Ilham, seorang tenaga honorer yang kini telah mengundurkan diri.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPW LSM Elang Mas Sumut, SHP. Tambak SH, kepada media pada Kamis (22/5), menegaskan pihaknya meminta Kejari Simalungun untuk turun tangan. “Kami mendesak agar Kejari segera memeriksa kinerja dan pengelolaan anggaran oleh Kadis Kominfo selama menjabat,” ujar Tambak.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejari Simalungun dan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli, untuk mendorong penanganan kasus ini secara transparan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kadis Kominfo Adri Rahadian melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/5) belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(S.Hadi Purba)

Komentar Klik di Sini