BerandaLintas PeristiwaGedangan Bau Busuk,DLH Masih Menunggu Laporan,Warga Menunggu Nafas

Gedangan Bau Busuk,DLH Masih Menunggu Laporan,Warga Menunggu Nafas

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Warga Desa Gedangan, Kabupaten Malang, resah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas penampungan limbah di wilayah mereka. Setiap bulan, sedikitnya 64 ton limbah cair dan 54 ton lumpur disebut masuk ke kawasan tersebut. Ironisnya, meski keluhan warga terus berdatangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang belum juga mengambil langkah karena alasan belum menerima laporan resmi.Minggu (29/6/2025).

 

Dari penelusuran di lapangan, awak media menemukan sejumlah kejanggalan. Area penampungan limbah dipagari baliho besar yang berisi ancaman pidana bagi siapa pun yang memotret, merekam, atau memasuki kawasan tanpa izin. Suasana tertutup ini menimbulkan kecurigaan warga bahwa ada aktivitas tersembunyi yang berlindung di balik label “produksi pupuk”.

“Kalau kegiatan itu legal, kenapa harus dilarang untuk difoto?” ucap Andik, Kepala Desa Gedangan, yang mengaku hanya tahu lokasi tersebut digunakan untuk produksi pupuk.

 

IMG 20250629 WA0105

Kepala Dusun setempat, Idris, yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan di lokasi selama delapan bulan, menyebutkan bahwa setiap minggunya masuk sekitar 16 ton limbah cair dan enam truk limbah lumpur, masing-masing bermuatan 9 ton.

“Berarti sebulan bisa masuk 64 ton limbah cair dan 54 ton lumpur. Itu yang saya tahu selama kerja di sana,” ungkapnya.

Warga mulai mengeluhkan dampak bau yang dirasa mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan. Namun hingga kini, tidak ada tanda-tanda tindakan dari DLH.

DLH Kabupaten Malang melalui perwakilannya, Emil dan Diah, membenarkan bahwa perusahaan pengelola limbah tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah terdaftar secara resmi dalam sistem OSS. Namun saat ditanya soal keluhan lingkungan, DLH menyatakan belum bisa berbuat banyak.

 

IMG 20250629 WA0104

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk ke kantor kami. Tanpa laporan, kami tidak bisa mengambil tindakan,” ujar mereka.

Pernyataan ini justru menyulut kemarahan warga. Mereka menilai DLH lepas tangan dan tidak menjalankan fungsi pengawasan lingkungan sebagaimana mestinya.

“Petugas DLH duduk di kantor ber-AC, sementara kami di sini harus hidup dengan bau busuk setiap hari,” keluh salah seorang warga.

Lebih jauh, warga juga mempertanyakan kejelasan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan izin pengelolaan limbah yang semestinya menjadi dasar pengawasan kegiatan berisiko tinggi tersebut.

(AzZ).

Komentar Klik di Sini