ATAMBUA – METROPAGNEWS.COM || Para wartawan atau awak media di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diteror dan juga diancam.
Ancaman itu diketahui dilakukan oleh sebuah akun palsu bernama Spartha DM melalui postingannya di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas).
Hal itu dilakukan dengan dugaan buntut dari pemberitaan praktek permainan ju*i jenis Bola Guling atau BG yang belakangan ini marak di Kabupaten Belu.
Akun palsu dengan nama Spartha DM itu diketahui menebar ancamannya terhadap para wartawan untuk berhati-hati karena pihaknya akan mencari para wartawan yang memberitakan praktek ju*i BG.
Berikut kutipan media ini melalui grup Facebook tersebut:
“Bapa Wartawan Yg Terhormat…Mlm dg Kekuarga donk Tnggu kmi Penjudi 1 Kabupaten Belu…Nnti Kmi Mampir 1 per 1 Rumah utk kita Maen Judi..Larang tdk boleh berjudi d tmpat Bebas Too.. jadi Tnggu kmi pi masing2 pu rmh…klian2 kmi tau rmh smw ko… Kita sma2 d Atambua sini..Yang Tnggal d Lolowa, Raimaten, Sukabiren Dan lain2 nnti kita Jumpa,” demikian isi ancaman tersebut yang diposting akun Spartha DM.
Tak sampai disitu. Akun tersebut pun masih terus memberi ancaman melalui grup yang sama.