GRESIK – METROPAGINEWS.COM || Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik sangat berpotensi melibatkan tenaga kerja asing dalam beroperasinya perusahaan nasional maupun multinasional yang ada di sana. Sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran perizinan, Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Imigrasi Tanjung Perak menggelar Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian terhadap Pengguna Tenaga Kerja Asing di Wilayah KEK Gresik hari ini (29/ 11).

Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Gresik itu dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus. Dia didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi dan jajaran.
“Kami memenuhi undangan dari Kepala Administrator KEK Gresik,” ujar Herdaus.
Acara ini dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Gresik dan 24 perusahaan yang beroperasi di KEK Gresik. Herdaus yang mewakili Kakanwil Heni Yuwono dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting terkait peran imigrasi dalam mendukung perkembangan KEK sebagai inisiatif strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“KEK merupakan bagian strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi yang sinergis dari semua pihak terkait,” urai Herdaus.
Untuk itu, lanjut Herdaus, imigrasi hadir untuk memberikan fasilitas demi perkembangan dan kemajuan negara. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak akan memfasilitasi kegiatan orang asing di KEK, dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Kami juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI maupun aparat desa setempat untuk mendukung pengembangan KEK, karena diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” urai Herdaus.

Komentar Klik di Sini