KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Pembangunan Jembatan Liliba II alias Jembatan ‘Kembar’ Liliba, Kota Kupang, NTT akan segera dilanjutkan pada tahun 2023 (sebelumnya ditunda karena terkena automatic adjustment/penyesuaian anggaran secara otomatis pada tahun 2022 akibat merebaknya Pandemi Covid-19, red). Kepastian kelanjutan pembangunan jembatan tersebut diketahui melalui alokasi dana oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 82 Miliar untuk pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 140 meter tersebut.
Demikian disampaikan Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto saat diwawancarai tim wartawan media ini beberapa waktu lalu (16/06/2023) di Kupang terkait progress persiapan rencana kerja pembangunan jembatan ‘kembar’ Liliba.
“Kelanjutan Jembatan ‘Kembar’ Liliba ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kota Kupang. Dana yang dialokasikan Kementerian PUPR sebesar Rp 82 Miliar. Kemarin karena automatic adjustment, dana ini kena dibokir sementara. Namun kita bangun komunikasi lagi dengan pusat (Kementerian PUPR, red), dan kalau tidak ada halangan, maka akhir bulan Juni ini kita tanda tangan kontrak. Warna Jembatan ini Merah-Putih,” jelas Junianto.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Menurut Kabalai Junianto, proses tender proyek tersebut sudah dilaksanakan pada tahun 2020 di Jakarta. Kontraktor pemenangnya berasal dari NTT. Jika kontrak pembangunan jembatan ‘kembar’ Liliba terlaksana diakhir bulan Juni 2023 ini, maka pihaknya berharap tahun ini juga proyek jembatan kembar Liliba mulai dikerjakan.
Saat ini, lanjut Junianto, pihaknya telah membangun komunikasi intensif dengan Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkot Kupang. “Pak penjabat Walikota datang dan kita diskusi di sini. Saya tanya terkait jalan Pemkot yang sudah dibangun kerena harus dibongkar/digusur. Di situ merupakan akses pintu keluar jembatan yang akan dibangun,” beber Junianto.
Terkait lahan, Kabalai BPJN NTT mengatakan bahwa tidak ada masalah karena hal ini sudah dikawal dan dipastikan oleh Pemkot Kupang. Pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan pihak Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Kota Kupang, agar mengalihkan lalu lintas bilamana proyek tersebut mulai dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, Proposal Pembangunan Jembatan ‘Kembar’ Liliba sudah diajukan Pemkot Kupang ke Kementerian PUPR melalui BPJN NTT pada tahun 2015 dan 2018. Hal itu ditanggapi positif oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui pengalokasian anggaran di Kementerian PUPR. Namun pelaksanaan pembangunan jembatan yang sudah selesai terder tersebut ditunda oleh pemerintah pusat karena Pandemi Covid-19.
(Alberto)