Kamis, Oktober 31, 2024

Kalapas Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Pungli dan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Must Read
LUBUKLINGGAU – METROPAGINEWS.COM || Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menegaskan jika tidak ada pungutan liar (pungli) dan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Senin (18/03/2024)

Terkait adanya pemberitaan mengenai pungli yang sempat beredar di media, Kalapas Lubuklinggau menegaskan jika hal tersebut tidak benar.
Kalapas Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Pungli dan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Kalapas Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Pungli dan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa seluruh pelayanan di dalam Lapas semuanya gratis dan tidak ada biaya apapun ataupun pungutan liar baik yang di lakukan oleh oknum petugas Lapas.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Kalapas Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Pungli dan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Kalapas Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Pungli dan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Hal tersebut dipertegas dengan adanya beberapa maklumat baik di dalam blok hunian maupun pada ruang informasi bagi keluarga warga binaan.

Kalapas Lubuklinggau juga menambahkan bahwa Lapas Lubuklinggau sudah berupaya berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) serta memerangi peredaran gelap narkoba dengan melakukan razia insidentil secara rutin dan tes urin secara berkala serta berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti BNN, TNI, dan Polri.

(Wardani)

Facebook Comments

Latest News

Di Australia, Undana Perkuat Kerja Sama dengan James Cook University

DARWIN — METROPAGNEWS.COM || Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin memperkuat posisinya di kancah pendidikan internasional melalui kunjungan kerja ke...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427